Badan Penegakan Imigrasi dan Cukai (ICE) telah menangkap sekitar 8.000 imigran tanpa dokumen sejak Donald Trump kembali menjabat di Gedung Putih. Menghadapi penggerebekan dan penangkapan ICE, imigran asal Indonesia yang masuk kategori tanpa dokumen, merasa ketakutan, tetapi mengaku pasrah.