Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada Senin (13/9) menandatangani perjanjian kerja sama dengan blok oposisi utama, yang bertujuan menjamin stabilitas pemerintahan barunya.
Di bawah perjanjian antara PM Ismail dan pemimpin veteran oposisi Anwar Ibrahim, Ismail menyepakati serangkaian reformasi, termasuk UU baru untuk mencegah pembangkangan di dalam tubuh partai, membatasi masa jabatan PM menjadi 10 tahun, dan menurunkan usia pemilih dari 21 menjadi 18 tahun.
Perjanjian itu juga menjamin adanya perjanjian bipartisan dalam setiap RUU yang dibawa ke parlemen, masukan dari oposisi mengenai dewan pemulihan nasional, dan jaminan bahwa pemimpin oposisi menerima upah dan keistimewaan yang sama dengan menteri Kabinet.
Ismail mengatakan dalam pernyataan bahwa perjanjian itu akan mendorong kerja sama bipartisan, membantu pemerintah mengatasi krisis COVID-19 dan membangkitkan ekonomi.
"Pemerintah yakin ini tidak hanya akan mengesampingkan perbedaan politik, tapi juga memastikan pemulihan nasional yang lebih inklusif dan holistik," katanya.
Ismail menjadi PM ketiga Malaysia dalam tiga tahun terakhir ketika dia ditunjuk oleh Raja Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah bulan lalu untuk menggantikan Muhyiddin Yassin. [vm/lt]