Menyusul keputusan Mahkamah Agung AS membatalkan putusan "Roe Melawan Wade", maka pilihan aborsi yang selama hampir setengah abad dijamin secara federal diserahkan kepada masing-masing negara bagian. Aktivis memperkirakan, sekitar separuh AS bisa kembali melarang aborsi, memukul komunitas marginal.
Hakim Agung yang berpandangan konservatif membatalkan keputusan pengadilan pada tahun 1973 atas kasus yang dikenal dengan ‘Roe v Wade’.