Indonesia menilai perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant yang dikeluarkan oleh Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) pada Kamis (21/11) lalu merupakan langkah signifikan untuk mewujudkan keadilan bagi rakyat Palestina.
Military says it has killed 2 commanders involved in Hamas' October 7, 2023, attack
VOA Headline News: Orang Tua di Gaza Makamkan Tiga Anak yang Masih Kecil; Korban Tewas Tembus 44.000 Jumat, 22 November 2024, pukul 12.00 WIB
Mahkamah Pidana Internasional akhirnya menerbitkan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang pertama diungkap penyidik Mei lalu. Surat penangkapan ini menuai respons berbeda dari Eropa dan dari AS, yang dua-duanya mendukung Israel dalam perang melawan Hamas.
PM Israel Benjamin Netanyahu Kamis mengutuk keputusan Mahkamah Pidana International (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan atas dirinya, mantan Menhan Israel, dan panglima militer Hamas atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang Israel-Hamas di Gaza selama 13 bulan ini.
VOA Headline News 08.00 WIB hari Jumat, 22 November 2024: Netanyahu Kutuk Perintah Penangkapan Dirinya oleh ICC.
Uni Eropa minta keputusan ICC soal penangkapan PM Israel Netanyahu dan kepala militer Hamas Deif dihormati dan diimplementasikan; Prevalensi diabetes di Indonesia meningkat, dan masuk lima besar dunia dengan jumlah kasus diabetes tertinggi.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan kepala militer Hamas, Mohammed Deif. Uni Eropa minta keputusan ICC dihormati dan diimplementasikan.
Utusan Amerika Serikat Amos Hochstein diperkirakan akan bertemu Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Kamis di tengah upaya mencapai gencatan senjata dalam perang Israel dengan kelompok militan Hizbullah di Lebanon.
Tunjukkan lebih banyak