Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4) yang menolak gugatan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Apa kata Jokowi?
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghormati dan menerima keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh permohonan mereka dalam sidang sengketa Pemilu 2024.
Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dalam sidang putusan perselisihan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024.
Tunjukkan lebih banyak