Tautan-tautan Akses

Pelaku Penyerangan Polisi dalam Kerusuhan di Gedung Kongres AS Dihukum 4 Tahun Penjara


Massa pendukung Donald Trump menyerbu Gedung Capitol di Washington, pada 6 Januari 2021. (Foto: Reuters/Leah Millis)
Massa pendukung Donald Trump menyerbu Gedung Capitol di Washington, pada 6 Januari 2021. (Foto: Reuters/Leah Millis)

Seorang pria asal negara bagian Virginia, yang menyerang polisi dengan tongkat curian dan menggunakan lampu sorot untuk mengecoh aparat yang mencoba mempertahankan gedung Kongres AS pada 6 Januari 2021, divonis hukuman penjara lebih dari empat tahun pada Selasa (21/3). Pada hari itu, massa pendukung presiden Donald Trump menyerbu gedung Kongres, Capitol Hill, untuk membatalkan hasil pemilu presiden AS 2020, di mana Trump dinyatakan kalah.

Geoffrey Sills dari kota Mechanicsville, Virginia, dihukum atas aksi penyerangan dengan senjata berbahaya, menghalangi kerja Kongres dan perampokan, atas perannya dalam aksi kekerasan di terowongan Teras Bawah Capitol sisi Bawah, ketika polisi dipukuli dan dihimpit saat mereka berusaha memukul mundur massa pendukung Presiden Donald Trump yang marah.

Pria berusia 31 tahun itu telah mendekam di penjara selama satu setengah tahun sejak ditangkap pada Juni 2021 lalu.

Sills, yang tiba di Capitol dengan mengenakan masker gas dan kaca mata goggle – melemparkan beberapa benda seperti tiang ke arah polisi, mencuri tongkat polisi dari seorang aparat dan memukul setidaknya dua petugas dengan tongkat itu, menurut jaksa. Dia juga mengarahkan lampu sorot ke barisan aparat di terowongan untuk mengecoh mereka.

Sills mengunggah video aksinya dan orang lain pada hari itu ke media sosial sebelum kemudian menghapus akunnya, kata jaksa. Dalam salah satu unggahan, yang menunjukkan polisi dengan perlengkapan anti huru hara, Sills menulis: “Mengunjungi (gedung Kongres AS) Capitol hari ini.” Dalam unggahan lainnya, yang menunjukkan para perusuh membanjiri terowongan, ia menulis: “Melakukan tur.”

Hakim Distrik AS Trevor McFadden memvonis bersalah Sills pada bulan Agustus setelah menjalani persidangan bersyarat, yang merupakan sebuah proses hukum yang tidak biasa, di mana terdakwa tidak mengaku bersalah atas dakwaan yang diajukan, namun setuju dengan pemerintah bahwa beberapa fakta benar adanya.

Jaksa mendakwanya dengan hukuman sembilan tahun penjara, dengan alasan Sills “menyatakan sedikit penyesalan dan rasa bersalah.” Jaksa mengatakan bahwa unggahan sosial medianya menunjukkan “laki-laki yang bangga akan tindakannya.”

Pengacara Sills menulis dalam dokumen persidangan bahwa kliennya tidak datang ke Washington pada 6 Januari dengan niat melakukan tindak kekerasan. Sang pengacara mengatakan bahwa kliennya memakai masker gas dan perlengkapan taktis hanya “karena takut akan terjadinya serangan teroris.”

“Ia tidak datang hari itu dengan rencana atau harapan dapat melakukan kekerasan. Tidak ada bukti bahwa ia melukai siapa pun. Ia pergi karena presidennya memintanya datang. Ketika tiba di sana, ia melangkah ke dalam kekacauan yang tidak dibuatnya,” kata pengacara John Kiyonaga. Associated Press meminta tanggapan Kiyonaga melalui email setelah sidang putusan, namun belum menerima balasan.

Sills merupakan satu dari sekitar 1.000 orang yang telah didakwa dengan kejahatan federal dalam kerusuhan yang menyebabkan puluhan polisi terluka. Lebih dari 300 orang telah didakwa melakukan penyerangan, perlawanan atau menghalang-halangi petugas, termasuk lebih dari 100 orang yang didakwa menggunakan senjata mematikan atau berbahaya atau menyebabkan cedera tubuh yang serius.

Lebih dari separuh terdakwa kasus kerusuhan 6 Januari telah mengaku bersalah, termasuk lebih dari 130 orang yang mengaku bersalah atas kejahatan besar. Dari 400 orang yang telah divonis, lebih dari separuhnya mendapatkan hukuman penjara mulai dari tujuh hari hingga 10 tahun, menurut catatan Associated Press. [rd/jm]

Forum

XS
SM
MD
LG