Sehari setelah mantan Presiden AS Donald Trump mengunggah pernyataan bahwa ia memperkirakan dirinya akan ditangkap pekan ini, opini tentang kemungkinan dakwaan terhadapnya disambut secara beragam di Washington DC. Sebagian besar orang yang diwawancara Reuters mengungkapkan kekhawatiran mereka tentang seruan Trump kepada para pendukungnya untuk berunjuk rasa memprotes wacana penangkapannya.
“Ia harus berhati-hati menggunakan istilah ‘protes.’ Kita tidak ingin lagi melihat serangan ke gedung Kongres. Meski saya pendukungnya, saya rasa istilah (protes) ini harus digunakan secara bijaksana, karena bisa menyebabkan kericuhan,” ujar Sulaiman AL Tamimi, mahasiswa Universitas Columbia yang mendukung Trump.
Trump, yang pendukungnya menyerbu gedung Kongres AS, Capitol, pada 6 Januari 2021 untuk membatalkan hasil pemilu presiden AS 2020, menuliskan di kanal Truth Social pada Sabtu (18/3) bahwa ia memperkirakan dirinya akan ditangkap pada Selasa, 21 Maret 2023, dan menyerukan aksi demonstrasi.
“Lakukan protes, ambil alih bangsa kita!” tulis Trump dalam unggahan tersebut.
“Di balik semua kata-kata itu, ia pada dasarnya mengatakan, ‘mengamuklah,’” kata Tracy Alphe, 30 tahun, asal Florida.
“Saya pendukung(nya), tapi saya rasa tidak seorang pun seharusnya meminta pendukungnya untuk melakukan huru-hara. Itu pesan yang sungguh lemah,” kata Fahad Al Rashad. “Jika semua orang melakukan ini, kita bakal menghadapi kerusuhan setiap hari.”
Alex Wan, mahasiswa Universitas George Washington, mengaku tidak setuju dengan seruan sang mantan presiden untuk melakukan demonstrasi. Akan tetapi, ia tidak khawatir akan terjadinya kerusuhan.
“Donald Trump sudah bukan presiden dan ia mulai kehilangan pengaruh di Partai Republik. Kita lihat sendiri saat pemilu paruh waktu yang lalu. Kalaupun terjadi sesuatu, skalanya tidak akan sama seperti yang terjadi sebelumnya,” ungkap Wan.
Kemungkinan pendakwaan Donald Trump karena diduga menutup-nutupi pemberian uang suap kepada seorang bintang porno pada masa kampanye tahun 2016 memancing amarah sejumlah pendukungnya, yang mengatakan bahwa tindakan tersebut bermotif politik.
“Ada beberapa orang yang membenci Trump dan amat membencinya dan itu adalah faktor pendorongnya,” kata Carl Heilman, 65 tahun, pendukung Trump asal Kansas.
Beberapa orang lainnya yang ditemui Reuters di luar Gedung Putih berpikiran sebaliknya.
“Jika Anda melanggar hukum, jika Anda melakukan sesuatu yang bertentangan dengan aturan, Anda harus dimintai pertanggungjawaban. Itulah dasar masyarakat kita yang beradab,” kata Chris Bogliole, 29 tahun, asal Long Island.
Juru bicara Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg, yang menyelidiki pembayaran uang tutup mulut senilai $130.000 (hampir Rp2 miliar) yang dilakukan mantan pengacara pribadi Trump, Michael Cohen, kepada bintang porno Stromy Daniels, menolak berkomentar.
Penyelidikan itu dilakukan di kala Trump mengincar nominasi calon presiden AS dari Partai Republik tahun 2024.
Belum pernah ada presiden AS, baik yang sedang maupun usai menjabat, yang menghadapi dakwaan pidana. Trump mengatakan dirinya akan terus berkampanye bahkan bila ia sudah didakwa secara pidana. [rd/ft]
Forum