Pengadilan Mesir telah menjatuhkan hukuman lima tahun penjara terhadap mantan Menteri Pariwisata negara itu karena korupsi.
Sumber-sumber kehakiman mengatakan pengadilan Kairo hari Selasa mendapati Zuheir Garana bersalah karena dengan sengaja menghamburkan uang rakyat dengan mengijinkan dua pengusaha membeli tanah negara secara tidak sah. Kedua pengusaha itu juga dijatuhi hukuman penjara.
Garana adalah bekas anggota senior mantan pemerintahan Presiden Hosni Mubarak yang dijatuhi hukuman karena korupsi menyusul kerusuhan anti pemerintah yang mengakibatkan tersingkirnya Mubarak bulan Februari lalu.
Minggu lalu pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada bekas menteri dalam negeri Habib el-Adly. Pengadilan itu juga mendenda el-Adly 2,5 juta dolar karena korupsi, termasuk pencucian uang. Ia menghadapi tuduhan terpisah terkait pembunuhan demonstran pro demokrasi karena perannya sebagai pimpinan pasukan keamanan.
Jaksa juga meluncurkan penyelidikan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh mantan presiden Mubarak dan dua anak laki-lakinya, Gamal dan Alaa.