Mahkamah Agung Israel, pada Senin (1/1) membatalkan sebuah komponen kunci dari perombakan peradilan kontroversial yang digagas oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Keputusan tersebut berpotensi membuka kembali celah-celah perpecahan dalam masyarakat Israel, yang terjadi sebelum meletusnya perang melawan Hamas, yang masih terus berkecamuk hingga kini.
Sebagian besar perpecahan telah dikesampingkan saat negara tersebut memusatkan perhatian pada perang, yang dipicu oleh serangan lintas batas berdarah oleh Hamas ke selatan Israel pada 7 Oktober lalu.
Keputusan pengadilan tersebut dapat mengobarkan kembali ketegangan-ketegangan yang memicu demonstrasi selama berbulan-bulan terhadap pemerintahn Netanyahu, dan mengguncang kohesi militer yang kuat.
Belum ada reaksi langsung dari Netanyahu terkait keputusan Mahkamah Agung tersebut.
Dengan putusan 8 banding 7, pengadilan dengan suara tipis memilih untuk membatalkan undang-undang yang disahkan pada bulan Juli lalu, yang mencegah para hakim membatalkan keputusan pemerintah yang mereka anggap "tidak masuk akal." [em/rs]
Forum