Seorang warga Amerika Serikat yang berpose dengan kaki di atas meja Ketua DPR, Nancy Pelosi, selama kerusuhan di Gedung Capitol di Washington pada 6 Januari 2021 telah dihukum dengan delapan butir dakwaan.
Juri di pengadilan di Washington, pada Senin (23/1), memvonis warga tersebut, Richard Barnett, atas sejumlah dakwaan termasuk melakukan gangguan sipil, mengganggu petugas polisi dan menghalangi proses resmi pemerintah.
Foto-foto Barnett, yang berasal dari negara bagian selatan Arkansas, termasuk di antara beberapa foto yang disorot pada hari ketika Kongres menggelar sidang untuk mengesahkan kemenangan Joe Biden dari Partai Demokrat dalam pemilihan presiden AS pada November 2020.
Saat berada di kantor Pelosi, Barnett mengambil amplop Ketua DPR yang ditujukan kepada anggota Kongres lainnya dan meninggalkan catatan pesan kepada Pelosi yang berisi kata-kata kotor.
Barnett dihukum melakukan pencurian, karena mengambil amplop itu, serta menyembunyikan senjata berbahaya berupa pistol kejut yang dibawanya dengan tongkat yang bisa dilipat.
Terdakwa melakukan pembelaannya sendiri sendiri dalam persidangan selama dua minggu di Pengadilan Distrik AS di Washington.
Setelah putusan itu, Barnett mengatakan kepada reporter di luar ruang persidangan bahwa vonis yang dijatuhkan kepadanya merupakan bentuk "ketidakadilan" dan ia menambahkan bahwa dirinya akan mengajukan banding. Dia merujuk pada keputusan hakim yang menolak permintaannya untuk memindahkan persidangan dari Washington ke Arkansas. [my/jm]
Beberapa informasi dalam artikel ini diambil dari the Associated Press
Forum