Langkah pertama dalam rencana Jepang membuka perbatasan secara bertahap, yang berpusat pada pelaku perjalanan untuk urusan bisnis, akan berlaku mulai Senin (8/11), kata pemerintah Jepang, hari Jumat (5/11).
Pelonggaran bertahap itu dikukuhkan awal pekan ini, tetapi tidak memenuhi tuntutan kalangan bisnis yang melobi peraturan yang lebih selaras dengan mitra-mitra dagang utama mereka.
Perubahan ini akan mempersingkat masa karantina COVID-19 bagi pelancong bisnis yang datang ke Jepang dari 10 hari menjadi tiga hari, apabila mereka memiliki bukti telah divaksinasi, kata pemerintah.
Pelajar dan pekerja magang dengan visa yang masih berlaku juga akan diizinkan masuk negara itu.
Tidak disebut-sebut mengenai turis, atau mengenai laporan media bahwa batas harian jumlah pendatang dari luar negeri akan dinaikkan pada akhir bulan ini, dari 3.500 orang menjadi 5.000 orang.
Jepang sekarang ini mewajibkan karantina 10 hari bagi pelancong, terlepas dari status vaksinasi mereka. Periode itu telah dipersingkat dari 14 hari bulan lalu.
Berbagai organisasi bisnis domestik dan asing di Jepang telah melobi pemerintah untuk melonggarkan restriksi perbatasan agar lebih sesuai dengan negara-negara lain. AS dan Uni Eropa mengizinkan masuknya pelancong dari sebagian besar negara selama mereka memiliki bukti vaksinasi COVID-19. [uh/ab]