Tautan-tautan Akses

Bersamaan Pembatasan BBM Bersubsidi, TDL akan Naik Bulan April


Menteri ESDM Jero Wacik memahami keluhan berbagai kalangan terkait rencana kenaikan TDL bersamaan waktunya dengan BBM bersubsidi (foto: dok).
Menteri ESDM Jero Wacik memahami keluhan berbagai kalangan terkait rencana kenaikan TDL bersamaan waktunya dengan BBM bersubsidi (foto: dok).

Berbagai kelangan berpendapat meski bisa memahami upaya pemerintah menekan subsidi, namun sebaiknya beban-beban kenaikkan tidak bersamaan waktunya karena akan sangat memberatkan.

Menyusul rencana pembatasan penggunaan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi atau mungkin juga kenaikan harga BBM bersubsidi April mendatang, dalam waktu sama pemerintah berencana menaikkan tarif dasar listrik atau TDL.

Kepada pers di Jakarta, Rabu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, Jero Wacik menegaskan sangat memahami keluhan yang disampaikan berbagai kalangan terkait rencana kenaikan TDL.

Menurut Menteri Jero Wacik pemerintah akan melakukan kajian secara mendalam dan berupaya tidak terlampau membebani masyarakat dan dunia usaha. Menteri Jero Wacik juga menambahkan sampai saat ini pemerintah belum menentukan waktu ditetapkannya kenaikan TDL karena masih dalam proses pembahasan dengan DPR.

“TDL itu di undang-undangnya sudah ada, sedang kita bahas ini mengenai rencana kenaikan itu tentu dengan DPR, itu juga disebutnya 1 April sehingga menjelang April kita langsung tegang ya menghadapi, tapi tetap kita hitung ya,” ujar Jero Wacik.

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan berpendapat kenaikan TDL akan berpengaruh negatif terhadap kinerja ekspor karena tingginya biaya produksi. Kondisi tersebut secara otomatis akan berpengaruh terhadap volume pesanan yang diajukan negara-negara importir.

Gita Wirjawan menyatakan, “Tentunya ini akan berpengaruh terhadap kinerja ekspor, kinerja perdagangan tapi kita juga harus ukur, ini daya beli kan akan meningkat, kalau itu sebagian atau seluruhnya bisa di pas ke daya beli masyarakat tentunya sudah masuk dalam pertimbangan policy maker dari ESDM dan lain-lain untuk meningkatkan TDL.”

Anggota Kamar Dagang dan Industri atau KADIN Indonesia, Djimanto berpendapat, untuk menekan dampak sosial akibat kenaikan berbagai tarif pada April mendatang, pemerintah seharusnya menerapkan berbagai kenaikan secara bertahap dan tidak menerapkannya dalam waktu bersamaan.

“Kalau dilaksanakan secara bertahap, jadi listrik naik 5 persen misalnya, kemudian BBM dinaikkan saja Rp 500 per liter yang premium itu, saya kira paling tinggi 1 persen inflasinya,” kata Djimanto.

Rencana kenaikan TDL sudah mulai disosialisasikan pemerintah sejak September tahun lalu. Meskipun besaran kenaikan belum bisa dipastikan namun pemerintah menargetkan maksimal 10 persen. Langkah tersebut untuk menjaga agar alokasi subsidi listrik sesuai dengan yang ditetapkan APBN 2012 sebesar Rp 45 trilyun. Jika TDL tidak dinaikkan maka diperkirakan subsidi akan bertambah sebesar Rp 8,9 trilyun.

XS
SM
MD
LG