Sener Sargut berasal dari Turki tetapi telah tinggal di Jerman selama lebih dari enam dekade, menikah dengan seorang wanita Jerman dan fasih berbicara bahasa setempat.
Namun pria berusia 80 tahun itu tidak memiliki kewarganegaraan Jerman, karena jika dia mengambil kewarganegaraan dari Jerman, maka itu berarti dia harus menyerahkan paspor Turki yang dimilikinya. Tapi, semua ini bisa berubah dalam waktu dekat.
Reformasi yang sedang dipertimbangkan dapat mengakhiri undang-undang kewarganegaraan Jerman yang membatasi dan membuka pintu bagi orang-orang dari lebih banyak negara untuk memiliki kewarganegaraan ganda, termasuk mereka yang berasal dari komunitas Turki yang jumlahnya besar di negara itu.
“Saya sering berpikir untuk mendapatkan kewarganegaraan Jerman tetapi kemudian saya selalu menundanya karena saya harus melepaskan kewarganegaraan Turki,” kata Sargut kepada AFP dari rumahnya di Frankfurt. “Saya tidak ingin melakukan itu.”
Pensiunan pendiri TGD itu mengatakan dia “marah” karena perubahan begitu lambat, tetapi optimistis bahwa hal itu akhirnya bisa terjadi. TGD adalah sebuah kelompok nirlaba yang mengadvokasi komunitas Turki Jerman.
Sargut tiba di Frankfurt pada tahun 1959 dari Istanbul untuk belajar, dua tahun sebelum ditandatangani kesepakatan yang membuka jalan bagi sejumlah besar orang Turki untuk pindah dan bekerja di Jerman.
Ketika itu Jerman baru bangkit kembali setelah Perang Dunia II dan sangat membutuhkan tenaga kerja di banyak bidang, untuk membangun kembali kota-kota yang hancur, bekerja di galangan kapal, pabrik baja, dan pabrik mobil.
Selain dari Turki, Berlin juga membuat kesepakatan dengan negara-negara lain untuk mendatangkan “pekerja tamu” untuk sementara waktu, termasuk dari Italia, Tunisia, dan Yunani.
Sekitar 870.000 orang Turki pergi ke Jerman di bawah perjanjian itu, yang berlangsung hingga tahun 1973. Ratusan ribu akhirnya menetap, mengakibatkan perubahan sosial dan demografis yang besar di negara terpadat di Eropa itu.
Mereka harus belajar bahasa Jerman dengan standar yang baik, membuktikan bahwa mereka telah berintegrasi ke dalam masyarakat dan, yang terpenting, melepaskan kewarganegaraan Turki jika ingin menjadi warga negara Jerman. Keharusan melepaskan kewarganegaraan negara asal itu sangat menyayat hati banyak orang yang masih memiliki ikatan kuat dengan tanah air asal mereka.
Tetapi pemerintah koalisi Jerman – yang mengambil alih kekuasaan pada tahun 2021 dan terdiri dari SPD yang berhaluan kiri, Partai Hijau dan FDP yang liberal – telah berjanji untuk membuat “undang-undang kewarganegaraan modern” yang baru.
Reformasi yang direncanakan juga termasuk menurunkan jumlah tahun tinggal yang disyaratkan untuk naturalisasi menjadi lima dari delapan saat ini – dan bahkan tiga dalam beberapa kasus.
Jerman, dengan populasi sekitar 84 juta, adalah tempat tinggal bagi sekitar 2,8 juta orang dengan latar belakang Turki, menurut statistik.
Perubahan itu, katanya, ditujukan untuk lebih mencerminkan tatanan sosial Jerman modern sebuah “masyarakat imigran yang beragam.” [lt/uh]
Paling Populer
1
Forum