Uni Eropa (UE) menjatuhkan denda sebesar hampir €800 juta euro (setara Rp13,4 triliun) kepada perusahaan daring raksasa, Meta, Kamis (14/11) setelah melanggar aturan antimonopoli dengan memberikan akses otomatis kepada pengguna Facebook ke layanan iklan baris Facebook Marketplace.