Tautan-tautan Akses

Tidak Konstitusional, MA India Batalkan Sistem Pendanaan Pemilu


Masyarakat menunggu untuk memberikan suaranya di tempat pemungutan suara saat pemilihan Dewan Legislatif Telangana di Hyderabad, India, 30 November 2023. (Foto: REUTERS/Almaas Masood)
Masyarakat menunggu untuk memberikan suaranya di tempat pemungutan suara saat pemilihan Dewan Legislatif Telangana di Hyderabad, India, 30 November 2023. (Foto: REUTERS/Almaas Masood)

Mahkamah Agung India pada Kamis (15/2) membatalkan sistem pendanaan pemilu berusia 7 tahun, yang memungkinkan setiap individu dan perusahaan, untuk menyumbang uang ke partai politik tanpa menyebut nama dan tanpa batasan jumlah.

Keputusan ini dilihat sebagai sebuah titik balik bagi partai Bharatiya Janata, yang dipimpin perdana menteri Narendra Modi, yang memperoleh keuntungan paling besar dari sistem ini sejak diperkenalkan pada 2017.

Sistem ini, yang disebut sebagai “Electoral Bonds”, digugat oleh anggota partai oposisi dan kelompok masyarakat sipil dengan dasar bahwa aturan ini menghalangi hak publik untuk mengetahui siapa yang sudah menyumbang kepada partai-partai politik.

Di bawah sistem tersebut, seseorang atau perusahaan dapat membeli sebuah obligasi dari bank milik pemerintah, yaitu State Bank of India dan mendonasikannya kepada partai politik yang dipilihnya.

Lima hakim agung yang dipimpin oleh ketuanya, D.Y. Chandrachud, mengatakan bahwa sistem tersebut inkonstitusional.

Mahkamah Agung telah meminta State Bank of India untuk tidak lagi mengeluarkan obligasi semacam itu. [ns/lt]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG