Tautan-tautan Akses

Sidang Kasus ‘Biaya Tambahan' Apple App Store Dimulai di Inggris


Orang-orang berjalan melewati sebuah toko Apple di London, Inggris, 13 Januari 2025 (foto: ilustrasi).
Orang-orang berjalan melewati sebuah toko Apple di London, Inggris, 13 Januari 2025 (foto: ilustrasi).

Apple dituduh menyalahgunakan posisi dominan toko aplikasinya, dalam persidangan awal di pengadilan Inggris, dengan penggugat menuntut ganti rugi sebesar £1,5 miliar pound atau $1,8 miliar yang setara sekitar Rp30 triliun.

Pengaduan yang diajukan pada Mei 2021 itu menuduh Apple melanggar undang-undang persaingan di Eropa dan Inggris dengan “mengecualikan toko aplikasi lain dari perangkat iOS” seperti iPhone dan iPad.

Kasus yang disebut oleh Apple sebagai “tidak berdasar” itu diajukan oleh akademisi Kings College London, Rachael Kent dan firma hukum Hausfeld & Co.

Pada pembukaan persidangan, pengacara penggugat Mark Hoskins menguraikan bahwa kasus itu diajukan oleh Kent “atas nama semua pengguna perangkat seluler iOS”.

“Berdasarkan syarat dan ketentuannya, Apple telah mengecualikan semua persaingan,” katanya, yang menguraikan masalah yang menjadi inti kasus tersebut.

Gugatan tersebut mengklaim bahwa sekitar 20 juta pengguna Apple mungkin telah dikenai biaya berlebih oleh perusahaan “karena pelarangannya terhadap platform toko aplikasi pesaing”.

Para penggugat mengatakan “biaya tambahan 30 persen” yang “diberlakukan” perusahaan pada aplikasi yang dibeli melalui App Store Apple dikenakan “dengan mengorbankan konsumen biasa”.

Persidangan tersebut akan berlangsung selama tujuh pekan di Pengadilan Banding Persaingan Usaha di London.

Inti kasus ini adalah tuduhan bahwa Apple menggunakan App Store untuk mengecualikan pesaing, memaksa pengguna untuk menggunakan sistemnya dan meningkatkan keuntungan dalam prosesnya.

“Biaya tambahan 30 persen terkait dengan sebagian besar aplikasi yang akan Anda gunakan saat mengunduh dan melakukan pembelian dalam aplikasi di App Store,’ kata Kent kepada kantor berita AFP, mengutip platform kencan Tinder sebagai contoh.

Namun, hal itu tidak berlaku untuk aplikasi yang menawarkan produk fisik seperti layanan pengiriman Deliveroo dan Uber Eats, kata akademisi tersebut.

Setiap pengguna yang membeli aplikasi atau langganan di App Store versi Inggris antara 1 Oktober 2015 dan 15 November 2024 mungkin berhak atas kompensasi dari Apple, kata Kent, seorang dosen ekonomi digital.

Gugatan tersebut meminta total perkiraan ganti rugi sebesar £1,5 miliar. Menurut hukum Inggris, dalam jenis gugatan class action ini, semua orang yang berpotensi terkena dampak disertakan dalam prosedur secara default, dan dapat memperoleh manfaat dari kemungkinan kompensasi, kecuali mereka secara sukarela memilih keluar.

Ketika dihubungi oleh AFP, Apple merujuk pada pernyataan pada 2022, yang menyatakan bahwa 85 persen aplikasi di App Store gratis.

“Kami yakin gugatan ini tidak berdasar dan menyambut baik kesempatan untuk membahas dengan pengadilan, komitmen teguh kami kepada konsumen dan banyak manfaat yang diberikan App Store dan teknologi berharga Apple bagi ekonomi inovasi Inggris,” tambah pernyataan itu.

Perusahaan itu juga menegaskan bahwa komisi yang dibebankan oleh App Store “sangat sejalan dengan yang dibebankan oleh semua pasar digital lainnya”. [ns/jm]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG