Tautan-tautan Akses

Proposal Penangkapan Ikan Paus Kecewakan Aktivis Lingkungan


Pembunuhan ikan paus untuk komersial masih diperbolehkan.
Pembunuhan ikan paus untuk komersial masih diperbolehkan.

Usulan itu melegalkan perburuan ikan paus untuk komersial yang dilakukan Jepang, Islandia dan Norwegia.

Peraturan internasional bagi penangkapan ikan paus yang baru diusulkan mengundang beragam reaksi dari negara-negara konsumen ikan paus dan aktivis lingkungan.

Usulan baru itu, yang diajukan oleh Komisi Penangkapan Paus Internasional, akan melegalkan perburuan ikan paus untuk komersial yang dilakukan Jepang, Islandia dan Norwegia, mengesampingkan secara efektif moratorium tahun 1986 tentang kegiatan tersebut.

Tetapi ketiga negara itu harus secara signifikan mengurangi pembunuhan ikan paus yang mereka lakukan untuk 10 tahun ke depan.

Hari Jumat, Jepang menyatakan keberatan terhadap pembatasan dalam usulan baru itu mengenai jumlah ikan paus minke yang boleh dijerat penangkap paus Jepang di Antartika. Jepang, yang saat ini dibolehkan menangkap lebih dari 900 paus minke, akan dibatasi sampai kurang lebih 200 dalam 10 tahun.

Sementara itu, aktivis lingkungan gusar atas usulan baru yang membolehkan lagi penangkapan paus untuk komersial, walaupun kuotanya lebih ketat.

Dalam pernyataan hari Jumat, kelompok Greenpeace mengatakan usulan itu "tetap memberi napas bagi industri penangkapan paus yang sekarat dan bukan bagi ikan paus."

XS
SM
MD
LG