Pengamat terorisme dari Universitas Malikussaleh Aceh, Al Chaidar mengatakan upaya penanggulangan terorisme melalui program deradikalisasi yang dilakukan pemerintah kurang efektif. Pemerintah menurut Chaidar hanya memangkas gerakan radikal tanpa diimbangi dengan pembenahan fundamental pelaku teror.
Program deradikalisasi yang dilakukan pemerintah, menurut Al-Chaidar, selama ini kurang menggunakan cara yang tepat.
Dalam program ini, pemerintah sering menggunakan tokoh yang merupakan mantan anggota Jamaah Islamiyah untuk menyadarkan para teroris tersebut. Selain itu, pemerintah juga menggunakan tokoh agama yang menurut para teroris telah menjadi bagian dari pemerintah.
Al Chaidar mengatakan, "Ketika program itu diperkenalkan dan diajak mereka untuk ikut mendukung itu caranya terlalu kasar. Mereka dipaksa untuk mengatakan kepada jamaahnya atau pengikutnya bahwa teroris adalah orang sesat dan sebagainya dengan gaya-gaya yang cenderung over simplifikasi. Itu tidak mungkin bisa dilakukan oleh mereka. Seharusnya untuk memasukan pemikiran-pemikiran tentang anti kekerasan dan Islam yang moderat itu gimana, itu kan seharusnya dilakukan secara bertahap kemudian lewat diskusi-diskusi keagamaan kemudian dilakukan lewat tokoh-tokoh bukan tokoh yang problematik. Seharusnya dipakai tokoh yang dianggap masih murni."
Hal yang sama juga diungkapkan Direktur International Crisis Group Asia Tenggara Sidney Jones. Sidney menilai proses deradikalisasi tidak bisa diserahkan kepada pemerintah dan aparat saja.
Menurut Sidney harus ada strategi yang baik dalam menanggulangi pemikiran-pemikiran radikal.
"Yang dikeluhkan sekarang ini di Indonesiaadalah untuk melibatkan banyak sektor masyarakat dalam masalah ini. tidak dikasih bebas hanya kepada polisi saja atau intel atau aparat saja dan penegak hukum saja," urai Sidney Jones.
Sementara itu, mantan seorang anggota Jamaah Islamiyah, Nasir Abbas membantah deradikalisasi gagal. Dia juga membantah hukuman yang lebih berat akan dapat menghindari radikalisme lanjutan.
"Jika seandainya semua orang yang tertangkap dan diberikan hukuman seberat-beratnya dan disamaratakan apakah itu tidak menambah rasa kebencian dan kemarahan, merasa tidak adil dibandingkan kasus-kasus yang lain. Maka saya anggap apa yang ada sekarang ini sudah cukup tinggal pihak kepolisian meningkatkan lagi pengungkapan-pengungkapan," papar Nasir Abbas.
Dalam program deradikalisasi yang dilakukan di bawah pengawasan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, mantan terpidana kasus terorisme dilibatkan diskusi dengan tokoh-tokoh agama dan lembaga swadaya masyarakat.
Sejumlah mantan terpidana teroris yang pernah ikut program ini adalah Abdullah Sonata dan Abu Tholut, tetapi mereka kembali melakukan aksi terorisme melalui jaringan Anshorut Tauhid yang mengadakan pelatihan militer di Aceh.
Selain itu, Shogir, Mantan terpidana bom Kedutaaan Australia pada tahun 2004 juga pernah mengikuti program deradikalisasi pemerintah sebelum ditangkap kembali Juni 2010.
Akhir-akhir ini, Shogir disebut- sebut sebagai orang yang telah melatih Pino Damayanto alias Hayat, pelaku bom di Gereja Bethel Injil Sepenuh Kepunton, Solo, Minggu lalu dan juga M. Syarif pelaku bom di Masjid Adz Zikra, Cirebon.