Pengadilan HAM Eropa (ECHR) mengatakan bahwa kasus-kasus yang diajukan oleh Ukraina dan Belanda melawan Rusia terkait pelanggaran HAM di Luhansk dan Donetsk di Ukraina – dua wilayah yang diklaim Rusia – dan penembakan pesawat MH-17 di udara dapat diterima.
Keputusan itu bersifat prosedural dan tidak dibuat berdasarkan bukti dan fakta dari kedua kasus tersebut. Akan tetapi, keputusan itu menunjukkan bahwa pengadilan yang bermarkas di Strasbourg itu menganggap Rusia dapat dimintai pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah separatis tersebut.
“Di antaranya, Pengadilan menemukan bahwa wilayah di timur Ukraina yang berada di tangan separatis, sejak 11 Mei 2014 hingga setidaknya 26 Januari 2022, berada di bawah yurisdiksi Federasi Rusia,” kata pengadilan dalam putusannya hari Rabu (25/1).
Kasus-kasus itu kini akan disidangkan. Keputusan akhir diperkirakan akan diumumkan dalam satu hingga dua tahun ke depan.
Keputusan ECHR itu membukakan jalan bagi diajukannya tiga kasus lain oleh pemerintah Ukraina terhadap Rusia, yang prosesnya masih ditunda karena menunggu keputusan terkait masalah yurisdiksi.
Belanda mengajukan kasusnya ke ECHR pada 2020, dengan mengatakan bahwa penembakan jatuh pesawat MH17 di udara di wilayah Ukraina timur yang dikuasai oleh separatis dukungan Rusia melanggar Konvensi HAM Eropa.
Moskow telah berulang kali membantah keterlibatannya dalam penghancuran pesawat tersebut ketika pertempuran berlangsung antara separatis dengan pasukan pemerintah Ukraina.
Dua kasus Ukraina, yang berasal dari tahun 2014, menyangkut apa yang disebut Kyiv sebagai pelanggaran praktik administratif Rusia di Ukraina timur terhadap Konvensi HAM Eropa, serta penculikan tiga kelompok anak-anak yatim piatu dan tanpa orang tua Ukraina dengan sejumlah orang dewasa yang menemani mereka.
Semua anak itu dikembalikan sehari atau, dalam kasus ketiga, lima hari setelah penculikan mereka, kata ECHR. [rd/jm]
Forum