Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mencari fakta-fakta tentang peristiwa kekerasan dan penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Kasus itu mengakibatkan dua warga sipil dan dua tentara meninggal sepanjang 17-19 September 2020.
Mahfud mengatakan tim ini terdiri dari pejabat di Kemenko Polhukam, Kantor Staf Presiden, Kompolnas, Badan Intelijen Nasional (BIN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), tokoh Papua dan akademisi. Tim akan bekerja selama dua pekan ke depan dan akan melaporkan hasilnya kepada Kemenko Polhukam.
"Jadi TGPF Intan Jaya bertugas dan berwenang mencari fakta-fakta atas tewasnya warga sipil dan tewasnya dua anggota TNI," jelas Mahfud dalam konferensi pers online, Jumat (2/10/2020).
Menurut Mahfud, Komnas HAM tidak dilibatkan dalam tim ini karena pemerintah tidak ingin dituding mengambil alih sepihak penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM. Ia juga menyampaikan telah berkoordinasi dengan Komnas HAM sebelum TGPF Intan Jaya dibentuk.
Namun Peneliti dari Amnesty International Indonesia, Ari Pramuditya, menilai keberadaan Komnas HAM dalam tim ini penting untuk memastikan hak masyarakat Intan Jaya terjamin oleh pemerintah. Di samping itu, Komnas HAM juga diperlukan untuk memastikan TGPF Intan Jaya dapat berjalan secara independen.
"Saya cukup mempertanyakan ketika saya lihat susunan tim. Kemana Komnas HAM kenapa tidak dilibatkan dalam tim ini," jelas Ari Pramuditya kepada VOA, Jumat (2/10/2020).
Kendati demikian, Ari tetap mengapresiasi pemerintah yang membentuk TGPF Intan Jaya. Ia berharap tim ini tetap independen dan melaporkan hasilnya ke publik sehingga keluarga korban dapat mengetahui fakta peristiwa tersebut.
Di samping itu, pemerintah diharapkan juga dapat memberikan pemulihan kepada keluarga korban dan jaminan peristiwa serupa tidak terulang kembali pada masa mendatang di Intan Jaya dan wilayah Papua lainnya. Catatan Amnesty International Indonesia setidaknya ada 69 kasus kekerasan yang mengakibatkan 95 korban tewas sepanjang 2010-2018 di Papua.
Sementara, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menghargai keputusan pemerintah yang membentuk tim gabungan Intan Jaya, meski lembaganya tidak dilibatkan. Menurutnya, Komnas HAM juga sedang melakukan investigasi terkait kekerasan di Intan Jaya. Kata dia, Komnas HAM akan memberikan masukan kepada TGPF Intan Jaya jika nantinya ada yang dinilai kurang dari tim tersebut.
"Kami sudah mulai melakukan investigasi, mulai mengumpulkan bukti-bukti. Baik dari laporan masyarakat, meminta keterangan para pihak atau dengan cara yang lain," jelas Beka kepada VOA, Jumat (2/10/2020).
Beka berharap TGPF Intan Jaya dapat menemukan pelaku pembunuhan dan akar masalah dalam kekerasan di Intan Jaya, serta membawa kasus ini ke ranah hukum dan menjatuhkan sanksi kepada siapapun pelakunya.
Dua anggota TNI dan dua warga sipil meninggal, termasuk di antaranya Pendeta Yeremia Zanambani yang tertembak pada pertengahan September lalu. TNI menyebut Pendeta Yeremia tewas dibunuh Kelompok Kriminal Bersenjata (KSB). Sebaliknya Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menuding TNI sebagai pelaku pembunuhan. Sedangkan menurut Komnas HAM perwakilan Papua, setidaknya tercatat ada 18 laporan kekerasan di Intan Jaya sepanjang Desember 2019 hingga September 2020. [sm/ft]