Pejabat tertinggi hak azasi PBB mengatakan gagasan pertukaran pengungsi antara Australia dan Malaysia kemungkinan melanggar hukum pengungsi internasional.
Navi Pillay, Komisaris Tinggi Hak Azasi PBB, mengatakan dia berencana mengangkat masalah itu hari Selasa dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Australia Julia Gillard di Canberra.
Berdasarkan gagasan yang telah diumumkan bulan ini, 800 orang pencari suaka gelap berikut yang tiba di Australia akan dikirim ke Malaysia, dimana permohonan mereka akan diproses dan biayanya akan ditanggung oleh Australia. Sebagai imbalannya, Australia akan menerima 4 ribu pengungsi yang telah disetujui dari Malaysia dalam 4 tahun mendatang.
Australia mengatakan mereka berharap ini akan mengurangi jumlah pengungsi yang nekad menempuh perjalanan maut dengan kapal reyot ke pantai Australia. Tetapi, Pillay mengatakan Senin malam bahwa Australia tidak dapat secara legal mengirim pengungsi ke Malaysia, negara yang belum meratifikasi konvensi PBB mengenai pengungsi dan penyiksaan.