Australia telah melarang ekspor sapi hidup ke 11 rumah jagal atau rumah potong di Indonesia setelah televisi Australia mengungkapkan hewan tersebut disembelih dengan cara yang kejam dan tidak manusiawi.
Menteri Pertanian Joe Ludwig mengatakan hari Selasa ia akan mengangkat seorang penyelidik independen untuk meninjau lebih dalam mengenai hal itu dan kemungkinan memperluas pemberlakuan larangan itu ke rumah-rumah jagal lain.
Beberapa anggota parlemen menyerukan pembuatan rancangan undang-undang yang melarang secara permanen ekspor sapi ke Indonesia sebagai tanggapan atas acara televisi yang ditayangkan Senin malam.
Para peternak sapi di negara bagian New South Wales mendukung penghentian ekspor ke rumah-rumah jagal tadi, dengan alasan acara televisi tadi mengungkapkan “kekejaman yang mengerikan.”
Acara itu menunjukkan sapi dipukuli, dicongkel, dan mati dengan perlahan-lahan, sementara kerongkongannya disayat sampai 10 kali. Di Australia, sapi terlebih dahulu dibuat tidak sadarkan diri dengan menggunakan “stunt-gun”, kemudian baru disembelih.
Indonesia adalah pasar terbesar Australia untuk ekspor sapi hidup. Lebih dari setengah juta ekor sapi diekspor ke negara itu tahun lalu, dalam perdagangan yang bernilai kira-kira 300 juta dolar.