Guru besar Kedokteran Hewan, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Prof R Wasito mengingatkan, tidak adanya kasus (zero case) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di sejumlah daerah tidak bermakna Indonesia bebas dari virus PMK. Apalagi, wabah tersebut hampir dipastikan tidak bisa dikalahkan hanya dengan vaksin.
“Sebetulnya kalau zero case itu artinya tidak ada penyakit, tidak ada virus di Indonesia, pada sapi maupun ruminansia yang lain, termasuk babi. Dan itu tidak mungkin dengan cara vaksinasi seperti itu,” kata Wasito kepada VOA.
Wasito mengungkapkan hal tersebut sebagai tanggapan atas klaim Kementerian Pertanian, khususnya Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) yang menggaungkan tentang status nol kasus di sejumlah daerah. Zero case dimaknai sebagai tidak adanya laporan kasus baru PMK di satu kawasan.
Ia memaparkan bahwa ada proses rumit yang harus ditempuh untuk bisa mengklaim Indonesia bebas virus PMK. Pertama, katanya, harus diuji terlebih dahulu apakah vaksinasi yang dilakukan menghasilkan antibodi yang melindungi atau tidak. Lebih jauh lagi, jika ditemukan antibodi, harus dicek kembali apakah itu dari vaksinasi yang baru dilakukan ataukah dari virus-virus lama yang ada di hewan tersebut.
“Vaksinasi itu harus cocok dengan isolat yang ada di Indonesia. Pertanyaannya, apakah wilayah-wilayah yang sudah terindikasi ada positif PMK itu, dicek semuanya enggak,” tambah Wasito terkait tindakan yang harus dilakukan.
Selain itu, darah ternak juga harus diperiksa dengan PCR untuk memastikan statusnya.
“Serum diperiksa dengan PCR. Kemudian kalau negatif PCR, itu harus ditanam pada tissue culture (selama) 3 sampai 4 hari, supaya virusnya banyak. Karena mungkin virusnya sedikit sehingga dengan PCR tidak terdeteksi, atau primernya tidak cocok. Maka dengan tissue culture, kalau itu negatif baru negatif, dengan antibodi poliklonal,” ungkapnya mendetil.
Jika melalui pemeriksaan tissue culture ternak dinyatakan positif, maka seharusnya pemerintah memotongnya. Sebab kondisi itu membuktikan, virus PMK persisten di tubuh ternak tersebut. Dia akan menularkan virus PMK kepada ternak lain yang peka.
“Meski ada vaksinasi, tapi kalau ada infeksi tetap saja kemungkinan terjadi persistensi. Artinya ada virus bertahan di dalam tubuh ternak sekitar 12 persen sampai 50 persen. Nah, 12 persen saja kalau persisten di dalam tubuh, ya menularkan kemana mana terus,” tegasnya.
Karena prosedur yang rumit itulah, banyak negara tidak mau menempuh skema vaksinasi ketika terjadi PMK.
“Negara-negara yang maju, tidak mau dengan cara vaksinasi. Caranya, ketika ada outbreak (wabah -red), dimatikan yang sakit, kemudian di daerah sekitarnya yang tampak normal dan sehat radius wilayah 5 kilometer dipotong. Kemudian dalam radius 10 kilometer dicek yang sehat, kalau sehat baru divaksin,” ujar Wasito.
Indonesia, kata Wasito, sebenarnya masih memungkinkan menerapkan skema itu. Dia juga mengkhawatirkan bahwa yang disebut zero case menurut Kementerian Pertanian sebenarnya adalah tidak adanya gejala klinis. Artinya, ternak di suatu kawasan memang tidak memperlihatkan kondisi sakit, tetapi jika dicek sebenarnya di dalam tubuhnya masih ada virus. Kondisi ini, akan menjadi awal dari wabah di masa depan.
Klaim Menuju Bebas PMK
Pada pertengahan Agustus lalu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberi penghargaan kepada tujuh provinsi yang masuk status zero case. Ketujuh provinsi itu adalah DKI Jakarta, Bali, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Nanggroe Aceh Darussalam.
“Kita berharap, agar gubernur lain dapat menyiapkan langkah,” kata Syahrul ketika itu.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Kementerian Pertanian dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (6/9), Direktur Jenderal PKH, Nasrullah juga mengungkit tentang upaya menuju zero case ini.
“Zero case yang dimaksudkan adalah tidak ada penambahan kasus di wilayah tersebut, sebagai langkah awal kita menuju exit strategy yang ada,” terangnya.
Dalam rapat kerja 31 Agustus lalu, Nasrullah juga menyebut tentang upaya ini.
“Tim kami sedang menyusun exit strategy untuk pembebasan Indonesia terhadap PMK. Jadi, 2022 itu adalah penanganan, karena pembebasan itu deklarasinya bukan di kita, tetapi di badan dunia. Langkah-langkah nya harus kita ikuti,” ujar Nasrullah.
Nasrullah mengatakan Kementan telah selesai melakukan uji kelayakan vaksin produksi dalam negeri pada 28 Agustus. Saat ini telah 2 juta dosis, dan sedang dalam proses pengemasan dalam botol.
“Ini masih produksi dengan kekuatan sendiri, dengan fasilitas yang ada. Makanya jumlahnya masih sedikit. Sehingga opsinya adalah, bisa melakukan kerja sama dengan pihak lain untuk menambah kapasitas produksi atau kita suppor Purvetmas untuk menyiapkan sarana dan prasarananya sendiri,” tambah Nasrullah.
Meski mengaku siap menuju bebas PMK, Nasrullah juga mengungkap Indonesia baru menyuntikkan 61 persen dari 3 juta dosis vaksin yang dimiliki. Ternak yang divaksin pun baru sapi dan kerbau, sedangkan kambing, domba dan babi belum tersentuh.
DPR Ikut Mengkritik
Anggota Komisi IV DPR RI, Yohanis Fransiskus Lema, juga mengkritik klaim pemerintah terkait zero case PMK ini.
“Ini jalan pikirannya adalah, dengan dana Rp3 triliun sekian, Kementan sedang menyiapkan exit strategy menuju pada zero case pada awal Januari 2023, tinggal empat atau tiga bulan,” kata Yohanis, Selasa (6/9).
Yohanis bahkan mengatakan, dana mengatasi PMK yang sekitar Rp3,5 triliun itu hasilnya akan nihil, jika mengikuti begitu saja klaim bebas PMK yang ditarget dalam beberapa bulan ke depan.
“Makanya saya bilang, ini permainan kata-kata. Exit strategy menuju zero case. Coba kasih tahu, definisi zero case ini apa menurut Kementan? Kementan akan jawab, kasusnya enggak ada, tetapi virusnya masih ada. Itu jawabnya. Saya catat. Makanya tadi, enggak masuk di nalar kami, dan dana Rp3,5 triliun ini saya berani menyimpulkan, enggak akan ada hasil,” tambah Yohanis.
Yohanis mengingatkan, bahwa tidak ada kasus PMK, seharusnya bermakna tidak ada lagi virus. Status itu juga harus diperiksa terlebih dahulu oleh lembaga internasional.
“Kita jangan dimanipulasi dengan terminologi-terminologi bahasa asing yang sebenarnya secara substantif itu dari segi penalaran sangat rapuh,” tandasnya. [ns/ah]
Forum