Tautan-tautan Akses

Pakar: Pemangkasan Eselon Tak Jamin Birokrasi Bagus


Para aparatur sipil negara (ASN) dalam sebuah acara di Jakarta (foto: ilustrasi).
Para aparatur sipil negara (ASN) dalam sebuah acara di Jakarta (foto: ilustrasi).

Rencana pemangkasan jumlah tingkatan eselon pegawai negeri sipil (PNS) dinilai tidak dapat menjadi jaminan dalam pembenahan birokrasi di Indonesia. 

Mantan Ketua Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Sofian Effendi mengatakan persoalan birokrasi di Indonesia muncul karena ada pembedaan terhadap jabatan fungsional dengan jabatan struktural. Jabatan struktural adalah jabatan yang tegas ada dalam struktur organisasi seperti eselon, Sekjen dan Dirjen. Sedangkan jabatan fungsional jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi tetapi penting dalam pelaksanaan seperti guru, dosen dan dokter.

Menurut Sofian, jabatan fungsional selama ini dipandang sebagai jabatan kelas dua, di bawah jabatan struktural. Orang yang duduk di jabatan fungsional memiliki gaji dan tunjangan yang lebih rendah ketimbang jabatan struktural. Akibatnya, kata dia, minat orang untuk duduk di jabatan fungsional lebih kecil dibandingkan jabatan struktural.

"Seharusnya seperti di negara-negara modern tidak ada lagi istilah eselon dan jabatan fungsional itu. Semua sama saja, jadi penentuan gaji harus berdasarkan tanggung jawab dan berat beban kerja," jelas Sofian Effendi kepada VOA, Senin (21/10).

Mantan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Sofian Effendi. (Foto: KASN)
Mantan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Sofian Effendi. (Foto: KASN)

Sofian menambahkan pemangkasan jabatan eselon juga tidak akan berdampak banyak pada pengurangan anggaran pemerintah. Menurutnya, jika pemerintah ingin mengurangi anggaran, sebaiknya pemerintah memperbaiki inefisiensi anggaran dalam APBN/APBD.

"Inefisiensi anggaran di dalam instasi pemerintah kira-kira 40 persen. Bayangkan dari anggaran Rp 2.200 triliun itu Rp 880 triliun inefisiensinya. Itu kalau mau penghematan itu yang harus dikerjakan," tambahnya.

Salah satu guru PNS di Pemerintah Provinsi Banten, Ahmad Muttaqin mengatakan rencana yang akan dilakukan presiden Jokowi merupakan kebijakan yang bagus. Ia beralasan keberadaan eselon 1 hingga 4 selama ini membuat birokrasi terlalu panjang.

"Saya melihat kebijakan ini adalah usaha yang baik, karena eselon 1,2,3 dan 4 dengan jumlah pegawai yang cukup banyak. Itu hanya menambah panjang birokrasi. Dalam hal ini eselon 4 atau eselon 3 seperti kepala seksi itu menambah panjang rantai tanda tangan yang harus ada di keputusan kepala dinas," tutur Ahmad Muttaqin.

Muttaqin berharap pemerintah akan menambah lebih banyak jumlah PNS di jabatan fungsional sebagai ganti dari pemangkasan jabatan struktural. Dengan, demikian kata dia, pelayanan terhadap publik dapat semakin ditingkatkan.

"Apabila fungsional semakin banyak dan kompetensi dari setiap fungsional semakin bagus maka itulah yang kita harapkan. Yang paling penting adalah ASN menjadi pelayan masyarakat dan profesional dalam menjalankan kerjanya," tambahnya.

Presiden Jokowi berfoto bersama para Menteri dan pimpinan lembaga negara usai Sidang Kabinet Paripurna terakhir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/10) (Courtesy: Setpres RI)
Presiden Jokowi berfoto bersama para Menteri dan pimpinan lembaga negara usai Sidang Kabinet Paripurna terakhir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/10) (Courtesy: Setpres RI)

Sementara itu, salah satu PNS di kementerian Jakarta yang tidak mau disebut namanya menuturkan jabatan eselon 1 dan 2 merupakan jabatan yang politis. Sehingga kata dia, jika jumlah eselon dipangkas menjadi 2 eselon tersebut, maka tidak ada daya tarik lagi bagi PNS yang berprestasi untuk meniti karir dari bawah.

"Jabatan eselon 1 dan eselon 2 itu jabatan politik. Kalo disederhanakan memang baik secara anggaran. Tapi untuk meniti karir sebagai birokrat jadi tidak ada daya tarik lagi," tutur PNS perempuan.

Pakar: Pemangkasan Eselon Tak Jamin Birokrasi Bagus
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:14 0:00


Presiden Jokowi berencana memangkas jumlah eselon PNS dari yang berjumlah empat level menjadi dua level eselon. Hal tersebut disampaikan Jokowi saat dilantik menjadi presiden kedua kalinya di gedung MPR-DPR, Minggu (20/10/2019). Menurutnya, PNS yang terkena dampak dari kebijakan tersebut akan dialihkan ke jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi. (sm/em)

Recommended

XS
SM
MD
LG