Komisi pemilihan umum Irak menolak permintaan perdana Menteri Nuri al-Maliki untuk menghitung kembali surat-surat suara hasil pemilu tanggal tujuh Maret.
Komisi mengatakan hari Minggu akan menyelidiki keluhan-keluhan yang serius, tapi tidak akan memeriksa tiap suara yang masuk.
Perdana Menteri al-Maliki minta diadakannya penghitungan kembali surat-surat suara, karena kalau tidak, katanya, Irak akan kembali dilanda aksi-aksi kekerasan.
Komisi pemilihan umum mengatakan hari Minggu bahwa koalisi pimpinan bekas PM Iyad Allawi tampak berada paling depan dengan mendapat 11.000 lebih banyak suara dari aliansi pimpinan al-Maliki.
Karena 95 persen suara sudah dihitung, hasil akhir pemilihan itu diperkirakan akan diumumkan hari Jumat. Para pemantau internasional mengatakan, pemilihan umum itu berjalan bebas dan adil.