Komisi pemilihan umum Irak minta Mahkamah Agung untuk mengesahkan hasil pemilihan dari seluruh propinsi Irak kecuali Baghdad.
Komisi itu mengatakan hari Minggu akan menyerahkan hasil penghitungan suara dari 17 propinsi Irak, tapi menambahkan penghitungan kembali surat-surat suara dari kawasan kota Baghdad masih berlangsung.
Penghitungan kembali itu diminta oleh koalisi partai pimpinan Perdana Menteri Nuri al-Maliki. Hasil penghitungan suara tidak resmi menunjukkan koalisi partai Nuri al-Maliki mendapat 89 kursi, tapi koalisi pimpinan bekas PM Iyad Alawi mendapat dua kursi lebih banyak.