Tautan-tautan Akses

Kelompok-Kelompok HAM Kecam Laporan Perang Sri Lanka


Presiden Mahinda Rajapaksa dan petinggi militer Sri Lanka (foto: dok). Laporan perang Sri Lanka membersihkan nama militer dari tuduhan aksi penyerangan terhadap warga sipil pada akhir perang saudara.
Presiden Mahinda Rajapaksa dan petinggi militer Sri Lanka (foto: dok). Laporan perang Sri Lanka membersihkan nama militer dari tuduhan aksi penyerangan terhadap warga sipil pada akhir perang saudara.

Kelompok-kelompok HAM menyerukan penyelidikan internasional dan akuntabilitas setelah dirilisnya sebuah laporan Sri Lanka.

Seruan penyelidikan internasional itu dinyatakan, setelah dirilisnya sebuah laporan Sri Lanka yang membersihkan nama militer dari aksi penyerangan terhadap warga sipil pada tahap akhir perang saudara di negara itu.

Komisi Pengkajian dan Rekonsiliasi Sri Lanka (LLRC) yang merilis laporan itu mengatakan, mereka "puas" karena pasukan keamanan telah mengambil tindakan untuk menjaga agar korban jiwa yang ditimbulkan hanya sesedikit mungkin. Laporan 440-halaman itu disampaikan kepada parlemen Sri Lanka pada hari Jumat.

Brad Adams, Direktur Human Rights Watch Asia, mengatakan kegagalan komisi itu untuk menyediakan peta jalan untuk menyelidiki dan menuntut pelaku kejahatan perang menunjukkan "kebutuhan mendesak" akan adanya komisi independen internasional.

Direktur Amnesty International untuk Asia-Pasifik, Sam Zarifi mengatakan laporan Sri Lanka itu berisi tanda-tanda adanya "bias" yang dikhawatirkan sebelumnya. Dia mendesak Kolombo untuk melaporkan standar yang dipakai untuk membuat laporan itu, termasuk kebutuhan untuk penyelidikan kejahatan perang lebih lanjut, kepada Dewan HAM PBB pada bulan Maret mendatang.

Komisi Pengkajian dan Rekonsiliasi Sri Lanka dibentuk tahun lalu di tengah tekanan internasional yang kuat untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh militer dan pemberontak Macan Tamil dalam tahap akhir 25-tahun perang sipil di Sri Lanka.


XS
SM
MD
LG