Tautan-tautan Akses

Sri Lanka Perketat Kontrol Media di Internet


Situs-situs internet di Sri Lanka kini harus terdaftar dengan pemerintahnya.
Situs-situs internet di Sri Lanka kini harus terdaftar dengan pemerintahnya.

Pihak berwenang Sri Lanka mendapat kritikan tajam karena membatasi kebebasan media dengan momblokir beberapa situs internet dan mewajibkan semua situs internet mendaftar pada pemerintah. Pemerintah menyangkalnya dengan mengatakan tidak membatasi kebebasan berekspresi.

Pemerintah Sri Lanka mengatakan mereka memblokir situs-situs internet itu karena beberapa laporan yang dimuat di sana menyerang presiden, para menteri dan pejabat-pejabat senior lainnya.

Menteri Penerangan dan Media Keheliya Rambukwella mengatakan kepada VOA, telah menerima beberapa keluhan mengenai situs-situs tersebut.

“Kami bertanggungjawab kepada warga negara Sri Lanka. Mereka tidak memberi kesempatan kepada pihak lain untuk menjelaskan, jadi, mereka ingin melakukannya dengan cara yang tidak diperbolehkan. Tentu saja mereka boleh mengungkapkan pandangan mereka tetapi pandangan pihak lain juga harus dihargai," ujar Rambukwella.

Kelum Shivanta, redaktur salah satu situs internet yang diblokir, srilankanmirror.com membela situs itu dengan mengatakan beritanya selalu seimbang.

Juru bicara redaktur srilankanmirror.com, Shanika Jayasekera, mengatakan sejauh ini pihak berwenang belum memberi alasan atas pemblokiran situsnya.

“Kami belum diberitahu secara langsung. Kalau kami melakukan kesalahan, seharusnya kami diberitahu. Tapi kami belum diberitahu, lalu bagaimana kami bisa tahu kalau kami salah?” tanya Jayasekera.

Surat-surat kabar, stasiun radio dan televisi sudah diminta untuk mendaftar pada pemerintah tetapi sampai saat ini situs-situs internet masih dibiarkan.

Pihak berwenang mengatakan semua situs internet yang terkait Sri Lanka harus mendaftar atau akan dikenai hukuman.

Para pengkritik mengatakan tindakan pemerintah ini sama saja dengan menyensor situs internet.

Menteri Rambukwella mengatakan pihak berwenang tidak membatasi kebebasan media tetapi ingin mengetahui siapa yang mengoperasikan situs-situs tersebut. “Kami harus tahu siapa yang terlibat, dan dari mana mereka beroperasi dan di mana berita-berita itu diunggah, bahkan untuk memberitahu mereka saja kami tidak tahu di mana mereka. Terdaftar, tidak berarti disensor," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah dikritik karena mengintimidasi wartawan atas berita perang melawan pemberontak Macan Tamil. Aktivis oposisi mengatakan perubahan baru-baru ini hanyalah taktik lain untuk membungkam suara-suara kritis.

Di antara yang percaya bahwa tindakan pemerintah itu akan mempengaruhi perdebatan bebas dan hak untuk berbeda pendapat adalah Paikiasothy Saravanamuttu, Direktur Pusat Kebijakan Alternatif Kolombo. Ia mengatakan beberapa situs internet yang diblokir sangat kritis terhadap pemerintah.

XS
SM
MD
LG