Tautan-tautan Akses

Iran Belum Jatuhkan Hukuman Rajam kepada Ashtiani


Sakineh Mohammadi Ashtiani
Sakineh Mohammadi Ashtiani

Iran sedianya menghukum Ashtiani sampai mati dengan rajam setelah dia dinyatakan bersalah karena berselingkuh.

Pejabat-pejabat kehakiman Iran mengatakan, mereka belum mengambil keputusan final dalam kasus seorang wanita yang sedianya dijatuhi hukuman rajam sampai mati.

Kantor berita ISNA yang mengutip komunike dari Dewan Tinggi Kehakiman HAM yang mengecam negara-negara lain atas “prasangka yang salah, tidak adil dan bias” dalam kasus itu.

Awal minggu ini, Menteri Luar Negeri Prancis Bernard Kouchner meminta agar Uni Eropa datang dengan suatu pendekatan baru yakni menekan Iran dalam kasus yang melibatkan Sakineh Mohammadi Ashtiani.

Iran sedianya menghukum Ashtiani sampai mati dengan rajam setelah dia dinyatakan bersalah karena berselingkuh dengan dua pria, menyusul kematian suaminya. Kasusnya menarik perhatian internasional.

Hari Sabtu, beberapa ratus demonstran yang membawa foto Ashtiani berpawai di Paris guna memrotes hukuman matinya itu. Demonstran menilai penderitaannya merupakan isu HAM wanita.

XS
SM
MD
LG