Pengacara seorang wanita Iran yang dijatuhi hukuman mati dengan dirajam atau dilempari batu, mengatakan pihak berwenang Iran kemungkinan telah memaksa kliennya untuk memberikan pengakuan.
Dalam siaran televisi Rabu malam, seorang wanita yang katanya bernama Sakineh Mohammadi Ashtiani, memberikan pengakuan dalam sebuah wawancara bahwa dia tersangkut dalam pembunuhan suaminya. Wanita tersebut juga mengaku berzinah, tuduhan yang sebelumnya dia bantah.
Wajah wanita yang diwawancarai itu sebagian besar ditutupi dengan jilbab hitam. Televisi Iran juga mengaburkan sebagian besar gambarnya, sehingga tidak mungkin untuk memeriksa kebenaran identitas wanita tersebut.
Pengacara Ashtiani yang kini tinggal di Oslo, Norwegia memberitahu suratkabar Guardian bahwa kliennya telah disiksa selama dua hari sebelum wawancara itu. Ashtiani semula dijatuhi hukuman rajam atau dilempari dengan batu hingga tewas setelah dinyatakan bersalah mempunyai hubungan yang tidak senonoh dengan dua pria setelah suaminya meninggal.
Tetapi, setelah mendapat kecaman internasional, Iran setuju membebaskan Ashtiani dari hukuman rajam, namun dia masih mungkin dihukum gantung.