Seorang hakim Inggris menolak permintaan pembebasan pendiri WikiLeaks dengan jaminan. Ia memerintahkan Julian Assange tetap dipenjara sampai pengadilan Inggris memutuskan apakah Assange harus menghadapi tuduhan spionase di Amerika Serikat.
Hakim Distrik Vanessa Baraitser menyatakan, Rabu (6/1) bahwa Assange mungkin tidak dapat hadir di pengadilan jika dibebaskan sehingga harus tetap dipenjara dengan keamanan ketat sementara pengadilan Inggris mempertimbangkan permohonan banding AS atas keputusannya tidak mengekstradisi pendiri Wikileaks tersebut.
Keputusan menolak jaminan kepada Assange itu datang dua hari setelah Baraitser menolak permintaan Amerika untuk mengekstradisi Assange yang dituduh mata-mata atas pengungkapan dokumen rahasia militer dan diplomatik WikiLeaks 10 tahun lalu. Penolakan ekstradisi Baraitser tersebut didasarkan pada kekhawatiran atas kesejahteraan Assange. Hakim itu menyatakan kemungkinan Assange akan bunuh diri jika ditahan dalam kondisi yang kejam di penjara AS.
Pengacara Assange, Edward Fitzgerald, menyampaikan keputusan menolak ekstradisi sangat mengurangi motivasi Assange untuk melarikan diri. "Assange punya banyak alasan untuk tetap berada dalam wilayah yurisdiksi ini yang memberinya perlindungan hukum dan keputusan pengadilan ini,” Edward menambahkan.
Fitzgerald juga mengemukakan tidak diketahui apakah pemerintahan Joe Biden nanti akan melanjutkan tuntutan terhadap Assange, yang dimulai semasa pemerintahan Presiden Donald Trump.
AS telah mengajukan banding atas keputusan untuk tidak mengekstradisi pria Australia berusia 49 tahun itu, menyerahkan kasus tersebut kepada Pengadilan Tinggi Inggris untuk melanjutkan sidang pada tanggal yang belum ditentukan. [mg/ka]