Tautan-tautan Akses

Assange Hadapi Sidang Putusan Inggris Terkait Ekstradisi ke AS


Para pendukung Julian Assange berdemo di luar pengadilan Old Bailey di London, 7 September 2020.
Para pendukung Julian Assange berdemo di luar pengadilan Old Bailey di London, 7 September 2020.

Pendiri WikiLeaks, Julian Assange, menghadapi putusan pengadilan Inggris pada Senin (4/1) mengenai apakah dia harus diekstradisi ke AS terkait dakwaan spionase karena mempublikasikan ribuan dokumen rahasia secara daring.

Melansir kantor berita AFP, Hakim Distrik Vanessa Baraitser dijadwalkan memberi putusannya di pengadilan Old Bailey di London tengah, Senin (4/1).

Assange, yang berusia 49, menghadapi 18 dakwaan di AS terkait perilisan 500 ribu dokumen rahasia oleh WikiLeaks pada 2010. Dokumen-dokumen itu merincikan aspek-aspek kampanye militer di Afghanistan dan Irak.

Sidang ekstradisi itu dilakukan menyusul kontroversi hukum internasional selama sepuluh tahun terkait warga berkebangsaan Australia itu.

Assange akan bisa mengajukan banding atas putusan pengadilan pada Senin (4/1). Ini artinya, proses hukum di negara itu masih terus berlanjut sebelum kemungkinan diekstradisi.

Apabila dinyatakan bersalah di AS, Assange bisa dipenjara hingga 175 tahun. [vm/ft]

XS
SM
MD
LG