Australia telah mencabut larangan ekspor sapi ke Indonesia – yang sudah berlaku selama hampir satu bulan. Larang ekspor sapi diberlakukan karena adanya keprihatinan Australia dengan perlakuan terhadap hewan-hewan itu di Indonesia.
Menteri Pertanian Joe Ludwig hari Rabu mengumumkan diakhirinya larangan tersebut, dengan menyatakan keyakinan bahwa rumah-rumah potong hewan di Indonesia akan memenuhi standar Australia bagi praktek yang manusiawi.
Ludwig mengatakan para eksportir daging Australia kini akan diharuskan untuk melacak semua hewan tersebut hingga tiba di rumah-rumah potong hewan. Ia menambahkan rumah potong hewan itu akan diawasi secara independen.
Berbagai perusahaan kini dapat mengajukan permohonan ijin ekspor, tetapi Ludwiq tidak dapat memastikan kapan pengiriman sapi tersebut akan dimulai kembali.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Luar Negeri Australia Kevin Rudd akan berusaha memulihkan ekspor sapi hidup ke Indonesia dalam kunjungannya ke Jakarta pekan ini. Rudd akan bertemu dengan para pejabat Indonesia hari Jumat dalam usaha untuk menyelamatkan perdagangan tahunan yang bernilai 322 juta dolar.
Pemerintah Indonesia menghentikan izin impor sapi sampai akhir September, setelah Australia bulan lalu melarang ekspor sapi hidup ke Indonesia.