Seperti dikutip AFP Kamis, pemerintah Australia menegaskan keputusan mencabut larangan ekspor sapi ke Indonesia dilakukan setelah disepakati beberapa hal terutama soal perlindungan terhadap hewan. Dengan keputusan tersebut, berarti larangan ekspor sapi Australia ke Indonesia hanya berlangsung satu bulan.
Menanggapi keputusan pemerintah Australia tersebut, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Jakarta, Kamis, menegaskan tanpa dibukanya kembali ekspor sapi Australia ke Indonesia pemerintah sudah menyiapkan stok daging sapi untuk dipasarkan terutama menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Penyediaan stok daging sapi ditambahkan Menteri Mari Pengestu juga sudah disiapkan pemerintah hingga setelah Hari Raya Idul Fitri.
"Tidak ada masalah dan untuk ke depan jangka pendek maupun jangka menengah," ujar Mendag Mari Elka Pangestu. "Kita sedang menyusun data-data, termasuk karena sudah ada sensus sapi dan kita sudah menyiapkan langkah-langkah sampai dengan akhir tahun, sudah pasti juga cukup."
Beberapa waktu lalu usai kunjungan utusan pemerintah Australia ke Indonesia untuk menyelesaikan persoalan ekspor impor sapi antara Indonesia dan Australia, Menteri Pertanian RI, Suswono menegaskan kedua negara sebenarnya memiliki itikad baik agar hubungan dagang kedua negara tetap terjaga. Kedua negara ditegaskan Mentan Suswono juga optimistis persoalan sapi dapat segera selesai tanpa ada pihak yang dirugikan. Mentan juga menegaskan persoalan sapi antara Indonesia dan Australia jangan sampai dipolitisasi. Ia mengatakan, “Kalau sudah memenuhi standar maka Australia ingin segera melakukan verifikasi dan kemudian diharapkan supaya membuka kembali untuk bisa mengekspor ke Indonesia.”
Beberapa pengamat semula memperkirakan kebijakan larangan ekspor sapi ke Indonesia membuka kesempatan bagi peternak lokal untuk menguasai pasar dalam negeri.Para peternak lokal selama ini merasa tidak mampu bersaing, jika sapi impor terutama asal Australia terus beredar di pasar lokal.
Meski selama ini pemerintah menegaskan Indonesia masih butuh sapi impor untuk memenuhi kebutuhan daging sapi nasional namun tidak demikian halnya menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS). Setelah pemerintah Australia melarang ekspor sapi ke Indonesia, BPS langsung bergerak dengan melakukan sensus sapi di seluruh Indonesia. Hasilnya BPS mencatat populasi sapi lokal sekitar 16,2 juta ekor, sehingga menurut BPS, sebenarnya Indonesia dapat memenuhi kebutuhan daging potong dalam negeri tanpa harus mengimpor. Sebelum dilakukan sensus sapi oleh BPS, pemerintah mencatat populasi sapi sekitar 13 juta ekor sehingga impor masih dibutuhkan.