Tautan-tautan Akses

Australia Bantah Tuduhan Penyiksaan di Kamp Migran


Anna Neistat, Direktur Senior Amnesty International (tidak tampak), memberikan penjelasan kepada media mengenai laporan berjudul Island of Despair di Sydney, Australia hari Senin (17/10).
Anna Neistat, Direktur Senior Amnesty International (tidak tampak), memberikan penjelasan kepada media mengenai laporan berjudul Island of Despair di Sydney, Australia hari Senin (17/10).

Australia hari Selasa (18/10) menolak tuduhan Amnesty International bahwa kondisi kamp penampungan migran di Nauru, pulau kecil di Pasifik Selatan, "sama dengan penyiksaan."

Dalam laporan sebelumnya hari Senin (17/10), organisasi hak asasi 'Amnesty International' menyebut, banyak pencari suaka yang ditahan dalam kamp yang dikelola Australia itu mencoba bunuh diri untuk lepas dari penahanan tanpa batas di sana.

Amnesty International menyatakan penahanan pencari suaka di Nauru, pulau kecil di Pasifik Selatan, adalah "tindakan pembiaran dan kekejaman yang sistematis."

Dalam laporan berjudul Island of Despair, organisasi itu juga menuduh Australia tidak menyediakan lingkungan yang aman bagi migran anak-anak sehingga banyak dari mereka tidak bersekolah dan itu sama dengan pelanggaran serius terhadap hak-hak anak.

Lebih dari 750 mantan tahanan, termasuk sejumlah besar dari Iran dan Afghanistan yang telah diberi status pengungsi, kini tinggal dalam komunitas orang-orang Nauru bersama 10 ribu penduduk pulau tersebut.

Meskipun pengajuan suaka mereka sudah disetujui, Amnesty menilai para pengungsi itu terus menghadapi kondisi buruk, dengan sedikit akses ke perawatan medis.

Menurut Anna Neistat, penulis laporan Amnesty International itu, kondisi di Nauru tidak bisa dibiarkan.

"Baru kali ini saya melihat tingkat tekanan mental sedemikian tinggi. Penderitaan ini tidak perlu. Mereka tidak berada dalam zona perang. Mereka telah melarikan diri dari zona perang itu dan kini terjebak di sana tanpa masa depan dan menjadi sasaran penghinaan dan pelecehan setiap hari," tutur Neistat.

Amnesty menuduh perlakuan buruk itu sama dengan penyiksaan. Tuduhan itu ditolak keras pemerintah Australia.

Dalam sidang komisi parlemen di Canberra, Menteri Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia, Mike Pezzullo, membantah klaim Amnesty tersebut.

"Saya tidak terima tuduhan itu. Itu tidak mengejutkan, Senator, karena saya tahu Amnesty International pernah mengatakan hal serupa dalam laporannya. Baik atas nama departemen saya sendiri, maupun kebijakan pemerintah mengenai hal ini, saya menolak klaim tersebut. Bukanlah sikap pemerintah Australia dan bukan pula sikap departemen ini bahwa kita menafikan hukum mana saja, internasional maupun dalam negeri," sanggah Pezzullo.

Berdasar kebijakan tegas imigrasi Australia, pencari suaka yang dicegat karena berusaha mencapai negara itu melalui laut, dikirim untuk diproses ke kamp-kamp di Nauru atau Pulau Manus di Papua Nugini dan tidak memenuhi syarat untuk dimukimkan di Australia. Pemerintah Australia bersikeras, itu kebijakan yang menyelamatkan nyawa karena mencegah pencari suaka melakukan perjalanan berbahaya, mengarungi laut, dari tempat-tempat seperti Indonesia.

Namun, pengecam menilai, kebijakan itu tidak manusiawi dan melecehkan mereka yang lari dari perang dan penganiayaan. Awal tahun ini, hakim di Papua Nugini menetapkan, kamp di Pulau Manus tidak konstitusional dan diharapkan ditutup dalam beberapa bulan mendatang. [ka/al]

Recommended

XS
SM
MD
LG