Tautan-tautan Akses

PBB Minta Australia Tinjau Kembali UU Kerahasiaan


Michel Forst, Pelapor Khusus PBB mengenai pembela HAM (foto: dok).
Michel Forst, Pelapor Khusus PBB mengenai pembela HAM (foto: dok).

Hasil penyelidikan PBB menilai UU mengenai kerahasiaan di Australia efektif membungkam para pejabat dan membatasi akses terhadap informasi pemerintah.

Undang-undang mengenai kerahasiaan yang diberlakukan pemerintah Australia efektif membungkam para pejabat dan membatasi akses ke informasi pemerintah. Demikian temuan dalam penyelidikan PBB.

Michel Forst, Pelapor Khusus PBB mengenai pembela HAM hari Selasa (18/10) mendesak Australia agar meninjau kembali undang-undang semacam itu, termasuk di antaranya Undang-Undang Perbatasan, yang melarang para pejabat mengeluarkan pernyataan tidak resmi mengenai keadaan di sebuah kamp imigrasi di Nauru yang dikelola Australia.

Berdasarkan undang-undang itu, setiap “orang yang dipercaya”, termasuk para pembocor rahasia, kontraktor atau dokter yang bekerja di pusat tahanan itu, menghadapi ancaman dua tahun penjara jika mereka mengungkapkan “informasi yang dilindungi.”

Undang-undang itu mulai diberlakukan tahun lalu sebagai bagian dari kebijakan Australia mengirim semua pencari suaka, yang berupaya mencapai negara itu dengan perahu, ke negara pulau di dekatnya, Nauru, atau ke Papua Nugini. Sekarang ini ada lebih dari 1.100 pencari suaka yang tinggal di Nauru.

Dalam lawatan dua pekan ke Australia, Forst mengatakan para pejabat meyakinkannya bahwa belum ada seorang pun yang didakwa berdasarkan Undang-Undang Perbatasan, tetapi ia masih meragukan hal itu. [uh/lt]

Recommended

XS
SM
MD
LG