Turki melonggarkan mandat maskernya hari Rabu (3/3), mengizinkan warga untuk melepasnya di ruang terbuka dan lokasi-lokasi indoor dengan ventilasi yang memadai dan di mana social distancing dapat dipertahankan.
“Kita tidak akan lagi perlu mengenakan masker di ruang terbuka. Kedua, jika ventilasi memadai dan jika aturan social distancing dapat diberlakukan, mengenakan masker juga tidak lagi wajib di dalam ruangan,” kata Menteri Kesehatan Fahrettin Koca dalam konferensi pers setelah pertemuan dewan penasihat COVID-19 Turki. Ia juga mengatakan warga akan diwajibkan mengenakan masker di dalam pesawat terbang, bus, teater, bioskop, rumah sakit dan ruang-ruang kelas.
Turki juga menghapus penggunaan kode HES bagi warga yang memungkinkan pihak berwenang melacak orang-orang yang melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi. Ia menambahkan hanya mereka yang menunjukkan gejala yang akan menjalani tes COVID.
Dalam langkah lainnya, Turki juga tidak akan lagi menutup kelas di mana dua atau lebih siswa dinyatakan positif terjangkit virus corona, kata menteri itu.
Pelonggaran mandat masker dan berbagai restriksi lainnya muncul di tengah penurunan kasus dan rawat inap akibat COVID-19 yang tercatat resmi, meskipun beberapa dokter telah memperingatkan bahwa kasus di Turki masih tinggi dan belum cukup banyak orang yang telah divaksinasi lengkap.
Sekitar 85 persen populasi dewasa telah mendapat dua dosis vaksin dan 27 juta orang di negara berpenduduk 84 juta lebih orang itu telah mendapat suntikan penguat (booster). Angka-angka belakangan ini menunjukkan negara itu melaporkan infeksi di bawah 60 ribu pada hari Selasa, dengan 203 kematian yang tercatat. [uh/ab]