Kementerian Samudera dan Perikanan Korea Selatan mengukuhkan, Rabu (29/3) bahwa jenazah yang ditemukan di tempat tenggelamnya kapal feri Sewol tahun 2014 adalah tulang-belulang binatang dan bukan dari salah seorang korban musibah itu.
Para pekerja pengangkatan rongsokan kapal menemukan tulang-belulang itu hari Selasa (28/3), dan pihak berwenang semula mengatakan tulang-belulang itu diyakini tulang-belulang manusia. Ini menimbulkan harapan beberapa anggota keluarga dari ke-9 orang korban yang jenazahnya tidak pernah ditemukan setelah tenggelamnya kapal tersebut.
Ada 476 orang dalam kapal itu, banyak dari mereka siswa SMA, yang tenggelam ketika dalam pelayaran dari Incheon ke tempat berlibur Pulau Jeju. Sejumlah 304 orang tewas dalam salah satu kecelakaan maritim paling buruk di negara itu.
Para pekerja mengangkat rongsokan kapal itu pekan lalu, dan tulang-belulang tadi ditemukan di lokasi tersebut.
Musibah itu dengan cepat menunjukkan kelemahan prosedur darurat pemerintah, tetapi kejadian itu mengungkapkan masalah korupsi yang mendalam dan peraturan yang gagal, yang menimbulkan kemarahan rakyat yang sebagian menyebabkan tergulingnya Presiden Park Geun-hye baru-baru ini.
Kapten kapal feri itu Lee Joon-seok, yang meninggalkan kapal, didapati bersalah melakukan kelalaian yang keterlaluan dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara 14 awak lain kapal itu dihukum sampai 12 tahun penjara karena meninggalkan kapal dan melanggar undang-undang maritim. [gp]