Kepala militer Sudan Abdel Fattah al-Burhan pada Minggu (29/5) mencabut status darurat yang diberlakukan sejak kudeta militer yang terjadi pada tahun lalu, kata dewan kedaulatan yang berkuasa.
Burhan "mengeluarkan dekrit yang mencabut status darurat di seluruh negara itu," kata dewan tersebut dalam pernyataan.
Perintah itu dibuat "untuk menyiapkan situasi untuk mengadakan dialog yang berguna dan berarti yang mencapai stabilitas untuk periode transisi," tambahnya.
Keputusan yang diambil pada Minggu (29/5) itu dibuat setelah sebuah pertemuan dengan para pejabat militer senior yang merekomendasikan agar status darurat dicabut dan orang-orang yang ditahan dibawah Undang-undang darurat, dibebaskan.
Langkah itu juga diambil setelah seruan terbaru oleh perwakilan khusus PBB Volker Perthes agar status darurat dihapus, menyusul pembunuhan dua demonstran dalam protes-protes anti-kudeta pada Sabtu (28/5).
Sudan telah diwarnai protes-protes massa sejak kudeta, yang direspons dengan penindakan keras yang menyebabkan 100 orang tewas dan ratusan lain terluka, menurut petugas medis pro-demokrasi. [vm/rs]