Setara Institute telah melakukan riset Indeks Kota Toleran (IKT) 2021 di 94 kota di Indonesia. Kota Singkawang menempati urutan pertama dengan skor 6,483, disusul Kota Manado dengan skor 6,400 dan Kota Salatiga dengan skor 6,367. Penilaian skor dalam riset ini menggunakan rentang 1 (sangat tidak toleran) hingga 7 (sangat toleran).
Direktur Eksekutif SETARA Institute Ismail Hasani mengatakan penilaian IKT ini menggunakan sejumlah indikator seperti regulasi pemerintah kota dan demografi agama. Semisal untuk Singkawang memiliki terobosan dengan membuat Peraturan Wali Kota Singkawang Nomor 129 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Toleransi Masyarakat.
Ismail berharap riset ini dapat memicu kota-kota lain untuk belajar dari kota-kota yang toleran. "Ini adalah kinerja kota, tapi tentu saja peranan dari pimpinan-pimpinan kota sangat signifikan," jelas Ismail Hasani di Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Hasil riset ini juga menunjukkan tiga kota yang mendapat skor paling rendah yaitu Kota Depok rangking 94 dengan skor 3,577, Kota Banda Aceh rangking 93 dengan skor 4,043, dan Kota Cilegon rangking 92 dengan skor 4,087.
Ismail menambahkan sejumlah kota telah berencana melakukan kunjungan ke kota-kota toleran untuk belajar. Ia juga mengklaim riset dan monitoring ini juga mendorong kota-kota di Indonesia untuk membangun toleransi di wilayah masing-masing. Karena itu, ia berharap kementerian lembaga terkait dapat mengambil peran lanjutan dalam mendorong toleransi di semua kota.
"Kami serahkan kepada Kementerian Dalam Negeri, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan Kementerian Agama untuk memastikan proses-proses perbaikan dan pemajuan toleransi terus terjadi dari tahun ke tahun," tambah Ismail.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengapresiasi riset yang dilakukan Setara Institute dan pimpinan kota yang telah membangun toleransi di wilayah masing-masing. Menurutnya, kota saat ini masih dijadikan pilihan untuk tinggal bagi warga di berbagai daerah. Karena itu, pembangunan kota yang nyaman dan bahagia harus terus dilanjutkan.
"Kota adalah pusat pertumbuhan. Artinya peranan kota untuk turut mengembangkan kabupaten di sekitarnya adalah penting. Karena itu, kenyamanan hidup di kota adalah tumpuan hidup semua orang," jelas Suhajar.
Suhajar menambahkan pemerintah pusat telah membuat regulasi-regulasi untuk merawat toleransi di masyarakat. Ia juga mendorong pemerintah daerah memperhatikan kearifan lokal masing-masing dalam mengembangkan toleransi.
Sedangkan Pelaksana tugas Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama Abu Rokhmad mengatakan kementeriannya juga memiliki riset Indeks Kerukunan Umat Beragama. Karena itu, ia berharap riset Setara Institute ini dapat melengkapi riset Kementerian Agama pada masa mendatang.
"Salah satu indikator dari Indeks Kerukunan Umat Beragama adalah toleransi. Karena itu, Menteri Agama mengapresiasi kegiatan ini," tutur Abu Rokhmad.
Rokhmad berharap upaya pemajuan toleransi, termasuk melalui riset-riset seperti ini terus dilakukan. Sebab, kata dia, toleransi antar sesama warga merupakan amanat dari konstitusi Indonesia. [sm/ka]