Tautan-tautan Akses

Selundupkan iPhone dan iPad Palsu ke AS, Mahasiswa China Dihukum


Seorang pria sedang mengunakan iPad di Konferensi Pengembang Apple di San Jose, Calif., Senin, 3 Juni2019.(Foto: AP Photo/Jeff Chiu)
Seorang pria sedang mengunakan iPad di Konferensi Pengembang Apple di San Jose, Calif., Senin, 3 Juni2019.(Foto: AP Photo/Jeff Chiu)

Seorang warga China yang berada di Amerika dengan menggunakan visa mahasiswa dijatuhi hukuman penjara tiga tahun, Selasa (30/7), atas tuduhan menyelundupkan barang-barang elektronik palsu yang menggunakan merek Apple.

Jinhua Li, 44 tahun, mengaku bersalah di pengadilan distrik New Jersey atas tuduhan berkomplot untuk memperdagangkan barang-barang palsu itu di Amerika, kata pernyataan Departemen Kehakiman.

Barang-barang buatan China itu termasuk iPhone dan iPad palsu.

Kata Departemen Kehakiman, kejahatan itu dilakukan oleh Li dari 2009 sampai 2014, dan dengan bantuan beberapa kawannya, dan berhasil menyelundupkan lebih dari 40.000 peralatan elektronik dari China.

Li mengatur supaya barang-barang itu dikirim terpisah dengan labelnya supaya jangan diketahui oleh para pejabat pabean.

Tiga orang rekan Li juga mengaku bersalah terlibat dan telah dijatuhi hukuman penjara sampai tiga tahun. [ii/pp]

XS
SM
MD
LG