Tautan-tautan Akses

Polisi Didesak Selidiki Penggerak Massa yang Ingin Serbu LBH


Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta (Foto courtesy: Google Map).
Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta (Foto courtesy: Google Map).

Setelah gagal meminta massa membubarkan diri, polisi Senin dini hari (18/9) terpaksa membubarkan massa yang ingin menyerbu kantor LBH Jakarta dengan menggunakan gas air mata. Bentrokan pun tak terhindarkan ketika massa membalas dengan melemparkan batu dan botol. Sejumlah kendaraan bermotor yang diduga milik warga, dirusak massa.

Ratusan massa berdemonstrasi di depan kantor LBH Jakarta Minggu malam (17/8) menuntut pembubaran acara yang dinilai pro-PKI. Mereka meneriakkan kalimat-kalimat provokasi seperti “ganyang PKI”, “bubarkan PKI”, dan “gebuk PKI”.

Polisi berupaya menengahi dengan masuk ke dalam kantor LBH Jakarta untuk memantau langsung acara #AsikAsikAksi yang merupakan acara kesenian, kelanjutan seminar sejarah bertajuk “Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/1966” pada hari Sabtu (16/9), yang dibubarkan aparat. Hasil pemantauan itu disampaikan polisi kepada massa di luar gedung. Tetapi mereka tak bergeming dan menuntut masuk. Polisi akhirnya bertindak tegas dengan membubarkan massa yang kian ramai.

Diwawancarai melalui telepon beberapa saat setelah seluruh peserta acara #AsikAsikAksi keluar dengan pengawalan aparat, Ketua Umum YLBHI Asfinawati mengapresiasi langkah polisi. Ia menyesalkan tindakan menyampaikan aspirasi dengan membatasi suara pihak lain.

“Mereka yang melakukan aksi di luar kantor LBH memang berhak menyampaikan kebebasan berpendapat, tetapi seharusnya kebebasan berpendapat disuarakan tanpa membatasi kebebasan pendapat orang lain. Jadi kita di Indonesia bisa mulai saling menghargai. Tapi yang terjadi sekarang adalah ada orang yang dianggap berbeda dan tidak boleh menyuarakan pendapatnya,” ujar Asfinawati.

Asfinawati menambahkan bahwa insiden Senin dini hari itu terkait erat dengan tersebar luasnya berita bohong atau hoax tentang kebangkitan PKI, juga kesalahan berpikir tentang diskusi menyangkut pemberontakan G30S/PKI. Untuk itu ia menghimbau polisi segera menyelidiki pelaku penyebaran berita bohong dan penggerak massa tersebut.

“Pertama, ada hoax bahwa akan ada berita kebangkitan PKI. Kedua, ada kesalahan berpikir bahwa bicara tentang 1965 berarti bicara tentang PKI, padahal kita bicara tentang korban pelanggaran HAM. Ada banyak sekali korban pelanggaran HAM yang bukan anggota PKI dan tidak pernah menjadi anggota PKI. Kami punya klien yang posisinya seperti itu – para guru dan simpatisan Bung Karno yang jadi korban. Ketiga, kalau pun ada orang yang tidak suka dengan acara itu, mereka berhak menyuarakan pendapatnya tetapi tidak mematikan pendapat orang lain,” tambahnya.

Keprihatinan serupa disampaikan Direktur Institut KAPAL Perempuan Misi Misiyah. Kepada VOA, ia mengatakan peristiwa ini jelas menunjukkan semakin banyaknya ancaman terhadap upaya menegakkan demokrasi di Indonesia.

“Peristiwa ini menunjukkan bahwa saat ini ancaman untuk berdemokrasi semakin banyak datang dari berbagai arah. Karena itu dibutuhkan perlindungan pemerintah khususnya aparat penegak hukum. Segala bentuk ekspresi dan perbedaan dari semua kalangan yang sesuai dengan nilai-nilai demokrasi dan HAM wajib mendapat perlindungan. Dan sebaliknya, massa yang melakukan ancaman atau kekerasan dalam bentuk apapun, termasuk provokasi yang dilakukan melalui media sosial, harus mendapatkan tindakan hukum. Publik mesti kritis, bahwa massa sangat potensial dipakai untuk mempolitisasi kepentingan tertentu dalam perebutan kekuasaan terlebih di tahun-tahun politik,” kata Misiyah.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Yayasan Jurnal Perempuan Gadis Arivia berharap insiden serupa tidak terulang karena berpotensi memundurkan kembali Indonesia ke masa Orde Baru.

“Saya berharap demokrasi dan HAM ditegakkan di negara ini, rakyat telah memperjuangkan dengan susah payah dengan menjatuhkan rezim otoriter di tahun 1998. Jangan sampai Indonesia mengalami kemunduran kembali kepada masa Orde Baru," ujar Gadis Arivia.

Peristiwa pemberontakan G30S/PKI masih membekas di benak sebagian besar warga Indonesia. Beberapa tahun terakhir ini seiring munculnya upaya rekonsiliasi dengan para korban guna menutup lembaran sejarah hitam itu, menguat pula upaya mengingatkan kembali generasi baru tentang pemberontakan tersebut, antara lain usulan memutarkan kembali film G30S/PKI yang pada era Orde Baru selalu diputar pada tanggal 30 September. [em]

Recommended

XS
SM
MD
LG