Kerusuhan memuncak Selasa pekan lalu (1/8) di sebuah kompleks perusahaan di Kampung Oneibo, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua, akibat kematian seorang pemuda bernama Kasianus Douw dalam perjalanan ke rumah sakit. Ia dilarikan ke rumah sakit karena insiden tenggelam di sungai. Sebelumnya teman-teman korban meminta PT Putra Dewa Paniai meminjamkan mobil untuk membawa Kasianus Douw ke rumah sakit, namun permintaan itu ditolak.
Keluarga dan teman-teman korban menilai nyawa pemuda tersebut bisa diselamatkan kalau saja mendapat pinjaman mobil dari PT Putra Dewa Paniai. Walhasil puluhan warga Papua meradang dan menyerbu perusahaan itu, sambil merusak sejumlah properti milik perusahaan.
Ketika polisi – termasuk pasukan Brigade Mobil – tiba di lokasi, warga yang marah melempari mereka dengan batu. Polisi membalas dengan melepaskan sejumlah tembakan secara serampangan ke arah kerumunan massa, menewaskan Yulius Pigai dan melukai sedikitnya sepuluh orang.
Dalam jumpa pers bersama yang dilakukan Amnesti Internasional Indonesia, Imparsial, Kontras dan LBH Jakarta, Direktur Amnesti International Indonesia Usman Hamid menilai polisi tidak segan-segan menggunakan senjata api karena tahu persis bahwa tindakan itu tidak bakal dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
"Jadi penegakan hukum tidak berjalan di Papua membuat masalah ini terus berulang. Kedua, mungkin aparat kepolisian memang tiak disiapkan untuk mengenal atau menangani masyarakat di Papua. Sehingga setiap kali ada perselisihan di dalam warga, lalu mengambil jalan pintas dengan menggunakan tindakan tembakan. Padahal seharusnya ada dialog, ada pendekatan persuasif," ujar Usman Hamid.
Dari kronologi yang mereka kumpulkan lanjut Usman, satuan pengendalian massa yang seharusnya menjadi ujung tombak menghadapi kerusuhan kelompok sipil bersenjata, justru tidak dikedepankan.
Usman menyerukan pada polisi untuk mengungkap kasus penembakan semena-mena di Deiyai itu secara transparan guna memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap korps berbaju coklat tersebut. Ditambahkannya, pengiriman satuan Brigade Mobil dalam kerusuhan di Deiyai adalah hal keliru, dan hal ini semakin memburuk dengan dilepaskannya sejumlah peluju tajam ke arah massa yang marah.
Lebih lanjut Usman menegaskan buruknya penegakan hukum, perang suku, dan konflik tanah adat makin memperumit konflik di Papua. Selama proses hukum atas sejumlah kasus hukum itu tidak dibenahi, maka akan sulit menciptakan perdamaian dan keamanan di Bumi Cendrawasih itu, tegas Usman.
Namun demikian, Amnesti Internasional Indonesia menilai pemerintah masih mampu memperbaiki kondisi penegakan hak asasi manusia di Papua. Kepala Divisi Pembelaan Hak Asasi Manusia Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Arif Nur Fikri mengatakan sejak Agustus 2016 sampai Agustus 2017, ada 16 peristiwa penembakan di Papua yang menewaskan tiga orang tewas dan melukai 44 lainnya. Kekekerasan-kekerasan tersebut terjadi di beberapa lokasi, seperti Jayapura, Abepura, Merauke, Sorong, Manokwari, Boven Digoel, Nabire, Wamena, Yapen, Timika, Puncak Jaya, dan terakhir di Deiyai.
Arif menjelaskan motif kekerasan yang didominasi oleh aparat kepolisian muncul pada isu pembubaran paksa kegiatan berkumpul publik secara damai, disertai penggunaan senjata api tidak terukur. Dalam beberapa kasus disertai penganiayaan. Menurut Arif, motif pengejaran anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan pemburuan simbol Bintang Kejora masih menjadi alasan paling kuat terjadinya kekerasan oleh polisi.
Arif menekankan penggunaan senjata api sedianya menjadi upaya terakhir yang dilakukan oleh polisi. Oleh karena itu dalam kasus di Deiyai ini, yang harus segera diketahui adalah apakah penggunaan senjata api oleh pihak kepolisian itu sudah sesuai prosedur atau tidak.
"Jangan berdalih bahwa pihak kepolisian melakukan tindakannya itu berdasarkan diskresi. Nah ini yang perlu dicatat. Kita kan nggak pernah tahu alasan diskresi pihak kepolisian ini hanya sepihak atau subyektifitas dari aparat penegak hukum," tukas Arif.
Papang Hidayat, peneliti di Amnesty International Indonesia, menjelaskan satu-satunya cara untuk mengurangi ketegangan adalah harus ada investigasi yang independen dan transparan dari kepolisian untuk bisa mengusut tuntas kasus di Deiyai tersebut. Sebab, menurut Papang, tembakan ke arah kerumunan masssa itu diyakini menggunakan peluru tajam bukan peluru karet seperti diklaim polisi.
Amnesty International Indonesia bersama Imparsial, Kontras, dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menyerukan suatu investigasi segera, imparsial, dan efektif kepada para pihak berwenang Indonesia terhadap dugaan penggunaan kekuatan mematikan dan semena-mena oleh aparat kepolisian dalam kerusuhan di Deiyai.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Musthofa Kamal menyatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penembakan ini. Polda Papua telah memeriksa tujuh orang karyawan untuk mengetahui penyebab terjadinya bentrokan antara warga dan polisi polsek Tigi dan Brimob. Selain memeriksa ketujuh orang itu, Polda Papua juga akan meminta keterangan dari anggota yang bertugas saat itu termasuk anggota Brimob. [fw/em]