Dalam sebuah artikel harian Telegraph edisi hari Minggu (6/11), May mengatakan pemerintahannya akan melaksanakan tugasnya walaupun keputusan Pengadilan Tinggi mengharuskannya untuk memperoleh persetujuan parlemen sebelum memulai proses exit. May mengatakan pamerintah berharap akan memenangkan pencabutan keputusan pengadilan itu di hadapan Mahkamah Agung karena prinsip yang penting dipertaruhkan.
Dia mengatakan Parlemen telah memberi keputusan mengenai keanggotaan dalam Uni Eropa ke tangan rakyat dalam referendum tanggal 23 Juni.
May mengatakan hasil referendum itu dengan jelas mendukung Inggris keluar dari blok 28 negara itu dan bahwa pilihan tersebut harus dihormati. [gp]