Tautan-tautan Akses

Pemilu AS 2020 Fokus pada Moderasi Konten Online


Dari kiri: CEO Twitter, Google, dan Facebook (foto: ilustrasi)
Dari kiri: CEO Twitter, Google, dan Facebook (foto: ilustrasi)

Para pemimpin teknologi terkemuka AS hari Rabu (28/10) mendesak anggota Kongres AS untuk mempertahankan perlindungan moderasi konten, meskipun makin banyak seruan dari Partai Republik untuk mengatasi bias yang dirasakan, terkait cara perusahaan media sosial menangani kebebasan berbicara di internet.

Perusahaan-perusahaan online dilindungi dari tanggung jawab terkait konten di situs mereka berdasarkan pasal 230 dari Undang-Undang Kepatutan Komunikasi 1996. Perlindungan tersebut berlaku untuk perusahaan dari semua ukuran yang beroperasi secara online yang menggunakan konten pihak ketiga. Tetapi beberapa pendukung Partai Republik berpendapat Pasal 230 "mengecualikan" perusahaan-perusahaan besar seperti Facebook dan Twitter, yang memungkinkan mereka menyensor konten berdasarkan sudut pandang politik dan menggunakan jangkauan mereka yang luas untuk memengaruhi wacana publik.

Presiden AS Donald Trump dalam sebuah tweet Rabu, menyerukan diakhirinya Pasal 230 dengan mengatakan, "AS tidak punya Kebebasan Pers, kita punya pengekangan berita atau sekadar Berita Palsu. Banyak yang telah dipelajari dalam dua minggu terakhir Mengenai betapa korupnya Media kita, dan sekarang perusahaan Teknologi Besar, mungkin lebih buruk lagi. Cabut Pasal 230!”

Yang menjadi masalah adalah apakah perusahaan yang memoderasi konten adalah penerbit, bukan platform, dan apakah jangkauan perusahaan seperti Facebook, Google, dan Twitter merupakan monopoli.

“Perusahaan secara aktif memblokir dan membatasi distribusi konten di platform mereka sendiri dan menggunakan perlindungan berdasarkan Pasal 230 untuk melakukannya. Apakah mengherankan jika suara-suara di pihak kanan mengeluhkan kemunafikan, atau bahkan lebih buruk lagi ?,” kata Ketua Komisi Perdagangan Senat AS Roger Wicker, Rabu.

Pasal 230 menarik perhatian baru selama siklus pemilihan presiden 2020 karena pendekatan baru perusahaan online terhadap moderasi konten sebagai tanggapan atas campur tangan asing pada platform online selama siklus pemilihan 2016.

CEO Twitter Jack Dorsey menolak hal itu dalam kesaksian yang disampaikan, Rabu, dengan mengatakan, “Kita harus ingat bahwa Bagian 230 telah memungkinkan perusahaan-perusahaan baru, perusahaan kecil membawa sebuah ide untuk membangun dan bersaing dengan perusahaan mapan secara global. Mengikis landasan pasal 230 bisa merusak cara kita berkomunikasi di Internet, sehingga hanya menyisakan sejumlah kecil perusahaan teknologi raksasa dan memiliki dana yang cukup. ”

Dorsey mengatakan kepada anggota kongres satu kemungkinan adalah melakukan pendekatan "dalam jangkauan" yang akan memungkinkan pengguna untuk memilih antara algoritme Twitter sendiri yang menentukan konten yang bisa dilihat, dan algoritme yang dikembangkan oleh pihak ketiga.

Wicker mengatakan stafnya telah mengumpulkan "puluhan" contoh konten konservatif yang menurutnya telah disensor dan dikekang selama empat tahun terakhir oleh Twitter. Ia menuduh perusahaan media sosial telah mengizinkan propaganda Komunis China mengenai COVID-19 bertahan selama dua bulan, sementara klaim Presiden Donald Trump tentang surat suara segera dicabut.

Awal bulan ini, Twitter memblokir pengguna untuk membagikan link berita mengenai putra calon presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden, Hunter. Twitter juga mengunci akun Presiden Trump dan juru bicara Gedung Putih Kayleigh McEnany karena membagikan kisah tersebut, mengutip kebijakannya mengenai bagaimana materi yang diretas dibagikan di situs webnya. Berdasarkan tindakan tersebut, Senator Republik Ted Cruz menuduh Twitter berusaha memengaruhi pemilu AS. [my/jm]

XS
SM
MD
LG