Tautan-tautan Akses

Pemerintah Tunggu Sinyal PLN Sebelum Akhiri Larangan Ekspor Batu Bara


Ekskavator menumpuk batu bara di tempat penyimpanan di PLTU Suralaya, Banten, 20 Januari 2010. (Foto: REUTERS/Dadang Tri)
Ekskavator menumpuk batu bara di tempat penyimpanan di PLTU Suralaya, Banten, 20 Januari 2010. (Foto: REUTERS/Dadang Tri)

Pemerintah sedang menunggu pernyataan Perusahaan Listrik Negara (PLN) bahwa mereka telah mengamankan cukup batu bara sebelum dapat memutuskan untuk mengakhiri larangan ekspor. Pernyataan itu disampaikan Menteri Energi Arifin Tasrif dalam jumpa pers, Rabu (12/1).

Penangguhan tersebut diterapkan mulai 1 Januari untuk menghindari pemadaman listrik domestik yang meluas, setelah PLN melaporkan stok batu bara yang sangat rendah, menyusul keluhan sejumlah perusahaan bahwa mereka tidak dapat memenuhi komitmen untuk memasok bahan bakar itu ke perusahaan pemerintah tersebut.

Larangan itu mengejutkan para importir batu bara utama, seperti Jepang, Korea Selatan dan Filipina, yang mengkhawatirkan terjadinya gangguan ekonomi di dalam negeri menyusul keputusan Indonesia tersebut.

"PLN yang menyatakan kekurangan, sedangkan kami membantu mengamankan pasokan. Mudah-mudahan sore ini sudah ada pernyataan dari PLN," kata Arifin, Rabu (12/1).

Jika pemerintah memutuskan untuk menghapus larangan ekspor, itu akan dilakukan sebagian, tambahnya.

“Kami akan memprioritaskan penambang yang telah memenuhi 100% DMO-nya,” tambah Arifin, merujuk pada “kewajiban pasar dalam negeri” di mana penambang harus menjual 25 persen dari hasil produksinya ke pasar lokal dengan harga maksimum $70 per ton untuk pembangkit listrik.

Perwakilan PLN tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Senin (9/1), bahwa pemerintah akan mengizinkan 14 kapal yang telah dimuati batu bara untuk berangkat setelah diverifikasi oleh pihak berwenang, sebagai isyarat pertama pelonggaran kebijakan.

Tempat berlabuh tongkang batu bara terlihat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta 26, 2011. (Foto: REUTERS/Crack Palinggi)
Tempat berlabuh tongkang batu bara terlihat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta 26, 2011. (Foto: REUTERS/Crack Palinggi)

Namun, semua kapal itu masih menunggu persetujuan resmi pada Rabu (12/1) pagi, kata pejabat Kementerian Perhubungan Mugen Suprihatin Sartoto kepada Reuters.

Ada sekitar 120 kapal yang sedang memuat atau menunggu untuk memuat batu bara di pelabuhan batu bara Indonesia di Kalimantan, Rabu, menurut data Refinitiv Eikon.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam diskusi panel di MetroTV, Selasa (10/1) malam, mengatakan perseroan itu telah mendapatkan komitmen batu bara 16,2 juta ton, sedangkan batu bara yang dikirim cukup untuk operasi sekitar 7-9 hari.

Sejumlah pejabat pemerintah mengatakan mereka ingin PLN mencapai persediaan batu bara setidaknya untuk operasi selama 15 hari. [ab/uh]

Recommended

XS
SM
MD
LG