Pemerintah Kuba pada Selasa (12/10) menolak permintaan pihak oposisi untuk menggelar protes pada 15 November mendatang. Alasannya, penyelenggara protes tersebut didukung oleh Amerika Serikat yang ingin menggulingkan rezim pemerintahan yang saat ini berkuasa.
Rencana demonstrasi itu akan mengikuti protes anti-pemerintah, yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang meletus pada 11 Juli lalu di sekitar 50 kota Kuba. Penyelenggara ingin menggelar protes di enam dari 15 provinsi di negara kepulauan tersebut, untuk menyuarakan ketidaksetujuan terhadap kekerasan yang terjadi di Kuba dan menuntut adanya perubahan.
Tetapi pemerintah negara yang menganut paham komunis itu mengatakan alasan dari demonstrasi pada 15 November nanti tidak sah dan merupakan sebuah tindakan "provokasi." Pemerintah menambahkan bahwa konstitusi baru yang diadopsi pada 2019 menyatakan bahwa sistem sosialis saat ini "tidak dapat dibatalkan."
Permintaan protes yang dipublikasikan di media sosial itu mengacu pada Pasal 56 Konstitusi baru yang melindungi hak untuk bertemu, memprotes, dan berserikat untuk tujuan yang sah dan damai.
"Meskipun hak konstitusional, itu tidak dapat dilakukan dengan merugikan hak-hak yang lain," kata pemerintah dalam tanggapannya. (ka/lt)