Tautan-tautan Akses

Bantu Masyarakat Miskin, Pemerintah Luncurkan Program Keluarga Harapan


Dalam Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan uang tunai bagi keluarga miskin disalurkan untuk biaya kesehatan dan biaya pendidikan (foto: dok).
Dalam Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan uang tunai bagi keluarga miskin disalurkan untuk biaya kesehatan dan biaya pendidikan (foto: dok).

Dalam waktu dekat pemerintah akan meluncurkan program keluarga harapan atau PKH, yaitu bantuan dalam bentuk tunai untuk masyarakat kurang mampu.

Program tersebut menurut berbagai kalangan membuat pemerintah mengulangi kesalahan karena sebelumnya pemerintah memberlakukan kebijakan pemberian bantuan langsung tunai atau BLT yang akhirnya dihentikan.

Namun, menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Andrinov Chaniago PKH sama dengan BLT yang tidak mendidik masyarakat dan tidak menyelesaikan persoalan kemiskinan di tanah air.

Hal itu disampaikan Andrinov Chaniago, kepada VoA di Jakarta, Rabu. Ia menambahkan yang dibutukan untuk mengatasi kemiskinan saat ini adalah memberdayakan masyarakat miskin dan bukan memanjakannya melalui bantuan-bantuan tunai.

“Sama aja dengan dulu-dulu sebetulnya kalau ke program-program pendidikan dan kesehatan itu nggak perlu dicantolkan dengan kebijakan kenaikan BBM atau pengurangan subsidi karena itu memang kewajiban negara, itu kewajiban utama dalam program pelayanan kepada masyarakat, jangan pemberian tunai seperti itu karena perilaku masyarakat kita lain lagi terhadap uang, yang lebih bagus sih pemberdayaan penduduk usia kerja produktif terutama yang muda-mudanya ya termasuk yang putus sekolah, mereka dikasih pembekalan, anggarannya kesana,” kata Andrinov Chaniago.

Menanggapi penilaian berbagai kalangan bahwa PKH merupakan kebijakan bersifat politis menjelang Pemilu 2014, Andrinov Chaniago berpendapat kemungkinan itu bisa saja terjadi.

“Itu memungkinkan terjadi ke arah sana, kalau niat ya itu tergantung si bapak-bapak itu yang tahu, tapi memang bisa dijadikan program untuk tujuan politik,” ujar Andrinov.

Menko bidang Perekonomian, Hatta Rajasa menegaskan PKH bukan merupakan lanjutan BLT. Menko juga menegaskan PKH bukan program kebijakan yang dengan sengaja disiapkan menjelang Pemilu 2014.

“Tidak, jangan dianggap itu semacam hidden BLT janganlah, tapi memang ada masyarakat kita yang memerlukan bantuan, itulah namanya social protection, negara manapun melakukan itu. Jadi, kita dalam konteks PKH itu adalah satu bantuan bersyarat apabila keluarga tersebut menyekolahkan anaknya, mengobati anaknya, jadi ada persyaratan itu,” urai Hatta Rajasa.

Dalam kesempatan berbeda, Bambang Widianto selaku Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan menjelaskan, PKH sangat berbeda dengan BLT. Diakuinya PKH merupakan program awal sebelum Indonesia mampu menjalankan program sosial yang lebih terencana dan jangka panjang seperti di negara-negara lain.

“Tapi, kalau ini kan pemberian uang tunai dan jumlahnya tidak terlalu banyak, itu resikonya bisa kita hitung, kalau yang kayak kesehatan atau kayak di Eropa itu yang seumur hidup, uang pensiun yang sumur hidup kan resikonya sulit dihitung karena efeknya juga jangka panjang, tapi kalau ini kalau namanya program pemerintah apapun programnya kalau pemerintah yang baru nanti tidak menggunakan bisa-bisa aja terjadi,” papar Bambang.

Tahun ini pemerintah menyediakan anggaran PKH sebesar Rp 1,8 trilyun untuk sekitar 1,5 juta keluarga kurang mampu dan PKH rencananya akan dijadikan program nasional. Jika dalam program BLT berupa penyaluran uang tunai sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi, dalam PKH disalurkan untuk biaya kesehatan masyarakat kurang mampu dan biaya sekolah selama anak yang bersangkutan dalam masa wajib belajar sembilan tahun yaitu setara sampai lulus Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama atau SLTP.

XS
SM
MD
LG