Para legislator Korea Selatan telah mengajukan mosi untuk memakzulkan Presiden Park Geun-hye yang terpojok akibat skandal korupsi jutaan dolar.
Mosi itu diajukan hari Kamis (8/12) dalam sidang pleno seluruh anggota parlemen yang berjumlah 300 orang. Para legislator harus melakukan pemungutan suara mengenai mosi itu dalam waktu 24 hingga 72 jam. Ini berarti pemungutan suara resmi akan berlangsung hari Jumat, hari terakhir sidang reguler parlemen.
Presiden Park dikecam karena hubungannya dengan Choi Soon-sil, orang kepercayaannya yang telah dikenai dakwaan berupaya melakukan korupsi dan dakwaan lainnya. Jaksa menyatakan Choi memaksa perusahaan-perusahaan terbesar Korea Selatan agar mendonasikan puluhan juta dolar untuk dua yayasan yang ia pimpin.
Choi dituduh menyalurkan sebagian dana itu ke perusahaan-perusahaan pribadinya dan memberi proyek bagi teman-temannya.
Presiden Park bersikukuh bahwa ia tidak pernah mendapat keuntungan pribadi dari upaya penggalangan dana tersebut dan tidak tahu ada tindakan ilegal yang dilakukan orang-orang di sekitarnya.
Jika mosi pemakzulan itu disetujui, Mahkamah Konstitusi akan memiliki waktu enam bulan untuk menentukan apakah presiden harus disingkirkan dari jabatannya. Ia bisa menjadi presiden terpilih secara demokratis pertama dalam sejarah Korea Selatan yang disingkirkan dari jabatannya. [uh/ab]