Tautan-tautan Akses

Tokoh Kunci dalam Skandal Korsel Tolak Beri Kesaksian


Seorang mahasiswa Korea Selatan membawa plakat bergambar Presiden Park Geun-hye (kanan bawah) sebagai boneka 'marionette' dan Choi Soon-sil (tengah) sebagai dalang dalam sebuah aksi demo di Seoul, Korea Selatan, 3 November 2016 (Foto: dok). Choi Soon-sil, menolak untuk hadir di hadapan komisi Majelis Nasional, Rabu (7/12).
Seorang mahasiswa Korea Selatan membawa plakat bergambar Presiden Park Geun-hye (kanan bawah) sebagai boneka 'marionette' dan Choi Soon-sil (tengah) sebagai dalang dalam sebuah aksi demo di Seoul, Korea Selatan, 3 November 2016 (Foto: dok). Choi Soon-sil, menolak untuk hadir di hadapan komisi Majelis Nasional, Rabu (7/12).

Dengan alasan kondisi kesehatan yang buruk dan sedang menjadi obyek penyelidikan kriminal yang sedang berlangsung, Choi Soon-sil, menolak untuk hadir di hadapan sebuah komisi Majelis Nasional, Rabu (7/12).

Perempuan yang menjadi pusat skandal korupsi Korea Selatan bernilai jutaan dolar, dan melibatkan Presiden Park Geun-hye, membuat frustasi para legislator karena menolak memberi kesaksian di hadapan parlemen.

Dengan alasan kondisi kesehatan yang buruk dan sedang menjadi objek penyelidikan kriminal yang sedang berlangsung, Choi Soon-sil, yang sudah lama menjadi orang kepercayaan Park, menolak untuk hadir di hadapan sebuah komisi Majelis Nasional, Rabu (7/12).

Komisi itu sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan presiden dan rekan-rekannya dalam usaha menekan perusahaan-perusahaan besar Korea agar menyumbangkan lebih dari 65 juta dolar ke dua yayasan amal.

Sejumlah tokoh kunci lain dalam penyelidikan tersebut juga menolak perintah parlemen untuk memberi kesaksian. Kasus itu diperkirakan akan memanas dengan dilangsungkannya pemungutan suara untuk memakzulkan presiden pekan ini.

"Bagi para saksi yang menolak hadir hari ini, komisi akan mengeluarkan perintah untuk memaksa mereka hadir, dan mereka akan menghadapi konsekuensi hukum, “ kata Kim Sung-tae,ketua komisi tersebut, dan juga anggota Partai Saenuri yang berkuasa.

Mereka yang menolak perintah parlemen di Korea Selatan bisa dikenai hukuman lima tahun penjara, meskipun pada kenyataannya hukuman itu jarang diberlakukan pada masa lalu.

Para anggota pihak oposisi di komisi penyelidik parlemen itu mengatakan, mereka akan terus menyelenggarakan sidang hingga semua saksi memenuhi panggilan. [ab/as]

Recommended

XS
SM
MD
LG